Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penanganan perkara Joko Tjandra merupakan bentuk ketidakpercayaan lembaga antirasuah tersebut yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Boyamin, penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus surat jalan maupun penghapusan nama Joko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol lebih transparan. "Yang jelas bahwa KPK tidak percaya dengan proses di Kejaksaan Agung," kata Boyamin, Sabtu (5/9).
Ia menyebut banyak hal yang dilindungi dalam proses penangan dugaan suap Joko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Kejagung. Misalnya, kata Boyamin, Kejagung tergesa-gesa dalam melimpahkan berkas perkara Piangki tanpa adanya gelar perkara dengan KPK.
"Berarti kan mau meninggalkan KPK, ketika ada proses penyusunan Perpres untuk proses pengambilalian, mereka cepat-cepat limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Boyamin.
"Padahal kan belum selesai, semua belum diperiksa selesai kan? Dan pencucian uangnya Pinangki kan belum diproses," imbunhnya.
Menurut Boyamin, hal itu kontras dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh Bareskrim. Pelimpahan berkas kasus dugaan penghapusan red notice oleh Polri dengan tersangka Joko Tjandra, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaperte, dan Tommy Sumardi dilakukan berbarengan.
"Nah kalau ini kan tersangkanya tiga minimal, Pinangki, Joko Tjandra, dan Andi Irfan. Tiba-tiba Joko dan Andi Irfan belum selesai, Pinangki dilimpahkan duluan," ujar Boyamin.
Pelimpahan itu dilakukan pada Rabu (2/9). Sedangkan untuk kasus surat jalan, pelimpahan yang dilakukan oleh Bareksrim terhadap tiga tersangka, yakni Joko Tjandra, Parestijo, dan Anita Kolopaking dilakukan Jumat (4/9). (R-1)
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Di tengah panasnya demonstrasi, kasus dugaan korupsi DJKA yang pernah menyeret nama Bupati Pati Sudewo kembali mencuat.
KPK mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek kereta api
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/8) terkait dugaan korupsi kuora haji.
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved