Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatukan pemahaman Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam peraturan yang akan segera diundangkan itu, KPK berwenang mengambil alih tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan Kapolri.
“Jadi, tadi ada kesepakatan atau kesamaan pandangan tentang implementasi supervisi yang menyangkut pengambilalihan perkara pidana yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Mahfud MD usai menggelar rapat terbatas dengan Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, di Kantor Kemenko Polhukam dalam keterangan resmi, Kamis (3/8).
Baca juga: KPK Cecar Mantan Direktur PT DI Terkait Uang Panas
Menurut dia, perkara pidana khusus korupsi yang bisa diambil alih KPK tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Komisi antirasuah itu berwenang mengambil alih tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri dalam rangka supervisi.
Mahfud menambahkan terdapat syarat-syarat untuk KPK menerapkan ketentuan itu seperti pengambilalihan bisa dilakukan ketika ada laporan mayarakat yang tidak ditindaklanjuti, ada tumpang tindih penanganan antara pelaku korupsi maupun yang diperiksa dan perkara yang berlarut-larut.
“Itu sudah ada di UU dan disepakati menjadi bagian dari supervisi yang bisa diambil alih oleh KPK dari Kejaksaan Agung maupun dari Polri,” pungkasnya. (OL-1)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved