Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini DPR baru menuntaskan 7 rancang an undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Dari total 248 RUU Program Legislasi Nasional 2020-2024. Covid-19 menjadi alasan DPR harus menyesuaikan kembali target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi dengan penetapan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan di tahun 2020.
“Perkembangan atas fungsi legislasi ialah, 7 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Salah satu UU yang baru saja disahkan oleh DPR, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan tambahan ini total RUU yang disahkan DPR menjadi 7 RUU.
“Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI ialah pada kualitas produk legislasi. Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden,” kata Puan.
Dengan produk legislasi yang berkualitas, Puan menyebut bahwa produk tersebut akan menjadi kebutuhan hukum nasional dan memberikan kepastian hukum. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU sehingga rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” jelasnya.
Selama pandemi covid-19, Puan menyebut kinerja DPR di masa sidang 2019-2020 fokus menyerap aspirasi rakyat terkait penanganan pandemi covid-19. Berdasarkan fungsinya, DPR terus melaksanakan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran, guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
Sepakat
Selain itu seluruh fraksi di DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke tingkat I. Pembahasan dimulai dalam waktu dekat.
“Fraksi di DPR menyetujui untuk membahas RUU tentang PDP bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini dengan berbagai catatan sebagaimana yang telah disampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
Keputusan itu disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Platte.
Menurut dia, RUU PDP sangat dibutuhkan. Politikus Partai NasDem itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan RUU PDP dibutuhkan. Di antaranya, masifnya insiden peretasan, serangan siber, serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin.
“Ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi,” kata Johnny.
Dia meyakini aturan ini menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Terutama penggunaan data pribadi pada berbagai platform internet. “Salah satunya aplikasi peduli lindungi yang merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” ujar dia. (Ant/P-1)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved