Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
HINGGA saat ini DPR baru menuntaskan 7 rancang an undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Dari total 248 RUU Program Legislasi Nasional 2020-2024. Covid-19 menjadi alasan DPR harus menyesuaikan kembali target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi dengan penetapan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan di tahun 2020.
“Perkembangan atas fungsi legislasi ialah, 7 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Salah satu UU yang baru saja disahkan oleh DPR, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan tambahan ini total RUU yang disahkan DPR menjadi 7 RUU.
“Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI ialah pada kualitas produk legislasi. Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden,” kata Puan.
Dengan produk legislasi yang berkualitas, Puan menyebut bahwa produk tersebut akan menjadi kebutuhan hukum nasional dan memberikan kepastian hukum. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU sehingga rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” jelasnya.
Selama pandemi covid-19, Puan menyebut kinerja DPR di masa sidang 2019-2020 fokus menyerap aspirasi rakyat terkait penanganan pandemi covid-19. Berdasarkan fungsinya, DPR terus melaksanakan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran, guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
Sepakat
Selain itu seluruh fraksi di DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke tingkat I. Pembahasan dimulai dalam waktu dekat.
“Fraksi di DPR menyetujui untuk membahas RUU tentang PDP bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini dengan berbagai catatan sebagaimana yang telah disampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
Keputusan itu disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Platte.
Menurut dia, RUU PDP sangat dibutuhkan. Politikus Partai NasDem itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan RUU PDP dibutuhkan. Di antaranya, masifnya insiden peretasan, serangan siber, serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin.
“Ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi,” kata Johnny.
Dia meyakini aturan ini menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Terutama penggunaan data pribadi pada berbagai platform internet. “Salah satunya aplikasi peduli lindungi yang merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” ujar dia. (Ant/P-1)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved