Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 70 bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan lolos pada tahap verifikasi dukungan. Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan mereka dapat mendaftarkan diri ke KPU daerah pada 4 hingga 6 September 2020 sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Evi menjelaskan, keseluruhan bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan lolos persyaratan hanya ada di tingkat kabupaten/kota, sedangkan di tingkat provinsi tidak ada bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Tidak ada calon gubernur melalui jalur perseorangan. Yang ada hanya kabupaten/kota baik itu bupati atau wali kota," ungkap Evi di kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/9).
Evi juga menjelaskan KPU sebelumnya telah menyatakan 23 bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah telah memenuhi persyaratan sedari awal. Adapun 47 bakal pasangan calon peseorangan dinyatakan lolos serta memenuhi syarat setelah masa perbaikan dukungan.
Untuk partai politik, KPU meminta dewan pengurus pusat (DPP) partai politik segera menyerahkan daftar surat keputusan (SK) kepengurusan apabila ada pemutakhiran data. Disampaikannya hal itu penting agar KPU di provinsi maupun kabupaten/kota punya acuan yang sama perihal kepengurusan partai politik di tingkat pusat maupun daerah, ketika partai politik mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada 2020.
"Agar tidak ada kesimpangsiuran kepengurusan parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Secepatnya makin baik bagi KPU kabupaten/kota," ucap Evi.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan dari 16 partai politik, sudah ada 11 partai yang telah menyerahkan pemutakhiran daftar kepengurusan melalui SK ke KPU. "Jadi mudah-mudahan lima lagi menyusul," ujarnya.
Apabila partai politik tidak kunjung menyerahkan daftar kepengurusan sebelum pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dimulai, yakni 6 September 2020, Arief mengatakan KPU akan menggunakan daftar kepengurusan partai politik yang lama.
"Kalau partai politik tidak menyerahkan, KPU akan menggunakan daftar kepengurusan yang lama dan telah terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," tuturnya.
Ia juga mengatakan keseluruhan regulasi sudah mengenai peraturan KPU untuk pilkada 2020 sudah selesaikan dan segera akan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (P-2)
Sebaiknya suatu pilkada diulang jika calon tunggal di daerah tersebut tidak mendapatkan cukup dukungan dari pemilih atau kalah dibandingkan kotak kosong.
Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta.
Dharma mengucapkan terima kasih kepada tim relawan independen yang telah membantunya dan Kun saat proses pemenuhan syarat dukungan dari warga Jakarta.
KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta
Ke-61 pasangan calon independen itu maju di 56 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, mereka berhak mendaftar bersama bakal pasangan calon yang diusung partai politik.
KPU DKI menerima 650 data dari masyarakat yang diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Dari angka tersebut 247 di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sejak tahap verifikasi.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved