Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa telah memperkirakan kerugian akibat peristiwa kebakaran gedung utama,Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Jenis kerugiannya, yakni gedung dan bangunan serta peralatan.
"Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Pressroom Puspenkum Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8)
Hari memerinci, jumlah perkiraan kerugian gedung dan bangunan sebesar Rp178.327.638.121. Sementara, peralatan yang terdapat di dalam gedung utama senilai Rp 940.221.714.708.
"Ini perkiraan sementara. Tim atau penaksir belum bisa memasuki area, karena masih dipasang police line (garis polisi). Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujar Hari.
Baca juga : MA Dinilai Belum Berpihak Pada Rakyat dalam Sengketa Lahan
Namun, Hari mengingat salah satu mesin yang terbakar. Yakni komputer di ruang monitoring command center. Hari mengaku timnya akan mengecek ke ruang tersebut setelah diperbolehkan oleh penyidik. Guna mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
"Bisa terjadi misalnya layar monitornya rusak, tapi servernya enggak. Nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkap Hari.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved