Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KORPS Adhyaksa telah memperkirakan kerugian akibat peristiwa kebakaran gedung utama,Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Jenis kerugiannya, yakni gedung dan bangunan serta peralatan.
"Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Pressroom Puspenkum Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8)
Hari memerinci, jumlah perkiraan kerugian gedung dan bangunan sebesar Rp178.327.638.121. Sementara, peralatan yang terdapat di dalam gedung utama senilai Rp 940.221.714.708.
"Ini perkiraan sementara. Tim atau penaksir belum bisa memasuki area, karena masih dipasang police line (garis polisi). Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujar Hari.
Baca juga : MA Dinilai Belum Berpihak Pada Rakyat dalam Sengketa Lahan
Namun, Hari mengingat salah satu mesin yang terbakar. Yakni komputer di ruang monitoring command center. Hari mengaku timnya akan mengecek ke ruang tersebut setelah diperbolehkan oleh penyidik. Guna mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
"Bisa terjadi misalnya layar monitornya rusak, tapi servernya enggak. Nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkap Hari.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-2)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved