Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa telah memperkirakan kerugian akibat peristiwa kebakaran gedung utama,Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Jenis kerugiannya, yakni gedung dan bangunan serta peralatan.
"Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Pressroom Puspenkum Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8)
Hari memerinci, jumlah perkiraan kerugian gedung dan bangunan sebesar Rp178.327.638.121. Sementara, peralatan yang terdapat di dalam gedung utama senilai Rp 940.221.714.708.
"Ini perkiraan sementara. Tim atau penaksir belum bisa memasuki area, karena masih dipasang police line (garis polisi). Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujar Hari.
Baca juga : MA Dinilai Belum Berpihak Pada Rakyat dalam Sengketa Lahan
Namun, Hari mengingat salah satu mesin yang terbakar. Yakni komputer di ruang monitoring command center. Hari mengaku timnya akan mengecek ke ruang tersebut setelah diperbolehkan oleh penyidik. Guna mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
"Bisa terjadi misalnya layar monitornya rusak, tapi servernya enggak. Nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkap Hari.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-2)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved