Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kebakaran, Kejagung Rugi Rp1,1 Triliun

Siti Yona Hukmana
31/8/2020 17:46
Kebakaran, Kejagung Rugi Rp1,1 Triliun
Kebakaran Kejagung(Antara)

KORPS Adhyaksa telah memperkirakan kerugian akibat peristiwa kebakaran gedung utama,Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Jenis kerugiannya, yakni gedung dan bangunan serta peralatan.

"Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Pressroom Puspenkum Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8)

Hari memerinci, jumlah perkiraan kerugian gedung dan bangunan sebesar Rp178.327.638.121. Sementara, peralatan yang terdapat di dalam gedung utama senilai Rp 940.221.714.708.

"Ini perkiraan sementara. Tim atau penaksir belum bisa memasuki area, karena masih dipasang police line (garis polisi). Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujar Hari.

Baca juga : MA Dinilai Belum Berpihak Pada Rakyat dalam Sengketa Lahan

Namun, Hari mengingat salah satu mesin yang terbakar. Yakni komputer di ruang monitoring command center. Hari mengaku timnya akan mengecek ke ruang tersebut setelah diperbolehkan oleh penyidik. Guna mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

"Bisa terjadi misalnya layar monitornya rusak, tapi servernya enggak. Nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkap Hari.

Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya