Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan, bahwa pihaknya telah memeriksa saksi, antara lain 54 pekerja OB, cleaning service 20 orang, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta dan 2 orang teknisi.
“Jadi kita berkerja secara pararel, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, sementara Labfor melakukan oleh TKP tahap 1 dan tahap 2,” ujar Awi di Mabes Polri, Senin (31/8).
Awi menjelaskan tim Puslabfor melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan dilapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri.
Baca juga : Ragukan Kejaksaan, ICW Desak Kasus Pinangki Diserahkan ke KPK
“Nantinya hasil dari analisa tersebutlah yang akan menetukan kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lainnya,” tuturnya.
Selanjutnya, terang Awi, hasil tersebut akan di cocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan.
“Mohon rekan-rekan bersabar menunggu, menghormati dan memberikan kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim berkerja,” papar Awi.
Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI sekitar pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved