Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ruang Dialog di DPR Hasilkan UU Cipta Kerja yang Prorakyat

Cahya Mulyana
31/8/2020 09:14
Ruang Dialog di DPR Hasilkan UU Cipta Kerja yang Prorakyat
DPR dan anggota serikat buruh memberikan keterangan usai pembentukan tim perumus RUU Cipta Kerja.(MI)

TITIK temu antara tim perumus yang terdiri dari serikat buruh dan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pasalnya, kesepakatan itu akan melahirkan regulasi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Pentingnya mengedepankan asas kemanfaatan dalam sebuah aturan, sehingga bisa menumbuhkan rasa keadilan di masyarakat. Adil di sini bukan dimaknai untuk kepentingan sekolompok, tapi keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana amanah konstitusi,” kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Ia mengatakan langkah DPR yang menerima masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja adalah satu langkah maju dalam pembahasan payung hukum sapu jagat tersebut.

Baca juga: DPR Kaji Hapus Hak Pilih ASN

Dengan membuka ruang dialog, Jajat optimistis akan lahir sebuah kesepakatan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga UU yang akan lahir dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jajat mengatakan DPR sebagai wakil rakyat harus memberikan jaminan terhadap pihak yang mereka wakili. Berbagai masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja yang telah diakomodasi diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap proses pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Dalam masa pandemi ini, apa yang dilakukan organisasi buruh, serta melihat respon dari DPR menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan dan menerima masukan. Kita lihat DPR dapat berubah dengan mau membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik