Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GAGASAN tentang paham khilafah juga harus dilawan dengan gagasan yang menegaskan pemahaman tersebut tidak relevan di Indonesia sehingga tidak laku di masyarakat.
Peneliti Senior The Wahid Foundation Alamsyah M Djafar mengemukakan hal itu dalam keterangan tertulis, kemarin. Menurut dia, gagasan semacam khilafah akan terus hadir ketika ada masalah dengan pengelolaan negara atau krisis-krisis yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jadi, itu akan bermunculan dan saya kira hal yang lumrah saja dalam sejarah. Yang lain juga kita tahu ada juga yang seperti Sunda Empire, lalu kasus kelompok-kelompok agama baru, seperti Lia Eden, kemudian gerakan-gerakan seperti Gafatar. Itu akan terus bermunculan. Yang harus terus didorong kepada masyarakat ialah memastikan bahwa gagasan itu tidak laku di masyarakat,” paparnya.
Alamsyah mengingatkan pemikiran dan gagasan tidak dapat dilarang. Namun, negara baru dapat melakukan pembatasan atau bahkan menghukum seseorang atau kelompok jika bertentangan dengan UUD Pasal 28 yang memuat hak dan kewajiban warga negara.
“Di situlah, kemudian negara dapat membatasi melalui mekanisme hukum. Contoh, ada kelompok tertentu yang mengembangkan gagasan khilafah dalam konteks ilmiah, dia belum bisa dijerat dengan hukum atau sanksi, kecuali ketika mereka mulai membuat ujaran-ujaran kebencian terhadap orang yang tidak ikut mendukung khilafah. Nah, itu dapat ditangani oleh hukum,” terang Alamsyah.
Alamsyah berpendapat bahwa tokoh agama atau tokoh masyarakat dapat diajak oleh pemerintah karena mereka memiliki massa di masyarakat. Langkah yang paling strategis ialah mendorong para tokoh tersebut agar meyakinkan kepada umatnya bahwa agama dan Pancasila sebagai dasar negara yang ada selama ini sudah final.
Peraih gelas master bidang Kebijakan Publik dari School of Government and Public Policy itu menuturkan Pancasila bukan mengawang-awang saja. Pancasila mesti diterapkan ke dalam kehidupan nyata di masyarakat.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida (Alissa Wahid) menegaskan paham khilafah yang menyeragamkan sama saja membatalkan dan membubarkan Indonesia. Hal itu disebabkan ideologi khilafah tidak sesuai dengan kesepakatan pendirian bangsa ini yang berlandaskan keberagaman.
“Masalahnya memang kita ini yang mayoritas kalah dalam hal militansi dengan mereka sehingga disebut sebagai silent majority. Makanya, terlihat mereka yang lebih banyak, apalagi di media sosial,” tutur putri sulung Gus Dur itu. (Ant/P-2)
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Bermain pada film yang mengangkat kisah pernikahan beda agama, siapa sangka ternyata hal itu pernah dirasakan langsung oleh Michelle Ziudith.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved