Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PAKAR Fire Safety dan Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kejagung RI ialah akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh manusia.
"Mengapa manusia lalai ? Karena bangunan cagar budaya (gedung Kejagung) fungsinya harusnya tak seperti ini," ujar Manlian kepada Media Indonesia, Jumat (28/8).
Manlian menyebut seharusnya ada penyesuaian fungsi dan kapasitas kegiatan dalam Gedung Kejagung yang telah berusia 58 tahun.
"Seharusnya dicek kabelnya, umur kabel yang sudah bertahun-tahun tak diganti, seharusnya tidak dibiarkan," ujar Manlian.
Baca juga : Puslabfor Polri Periksa 99 Saksi dalam Olah TKP Gedung Kejagung
Perihal dugaan temuan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, Manlian menuturkan bahwa dugaan tersebut terlalu dini karena tim Inafis maupun Puslabfor Polri masih belum mengeluarkan bukti.
"Semua bukti-bukti belum ditemukan, terlalu dini untuk menyebut hidrokarbon karena di lantai 6 Kejagung itu syarat dengan alat kantor, ada AC dan kabel, kabelnya umurnya berapa," ungkapnya.
Manlian mengemukakan jika penyebab kebakaran bisa bermacam-macam, seperti oksigen, barang-barang mudah terbakar, atau adanya gas yang menimbulkan api.
"Yang keempat, perilaku manusia juga dapat menimbulkan api, perlu diselidiki," ucap Manlian. (OL-7)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved