Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Fire Safety dan Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kejagung RI ialah akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh manusia.
"Mengapa manusia lalai ? Karena bangunan cagar budaya (gedung Kejagung) fungsinya harusnya tak seperti ini," ujar Manlian kepada Media Indonesia, Jumat (28/8).
Manlian menyebut seharusnya ada penyesuaian fungsi dan kapasitas kegiatan dalam Gedung Kejagung yang telah berusia 58 tahun.
"Seharusnya dicek kabelnya, umur kabel yang sudah bertahun-tahun tak diganti, seharusnya tidak dibiarkan," ujar Manlian.
Baca juga : Puslabfor Polri Periksa 99 Saksi dalam Olah TKP Gedung Kejagung
Perihal dugaan temuan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, Manlian menuturkan bahwa dugaan tersebut terlalu dini karena tim Inafis maupun Puslabfor Polri masih belum mengeluarkan bukti.
"Semua bukti-bukti belum ditemukan, terlalu dini untuk menyebut hidrokarbon karena di lantai 6 Kejagung itu syarat dengan alat kantor, ada AC dan kabel, kabelnya umurnya berapa," ungkapnya.
Manlian mengemukakan jika penyebab kebakaran bisa bermacam-macam, seperti oksigen, barang-barang mudah terbakar, atau adanya gas yang menimbulkan api.
"Yang keempat, perilaku manusia juga dapat menimbulkan api, perlu diselidiki," ucap Manlian. (OL-7)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved