Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Fire Safety dan Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kejagung RI ialah akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh manusia.
"Mengapa manusia lalai ? Karena bangunan cagar budaya (gedung Kejagung) fungsinya harusnya tak seperti ini," ujar Manlian kepada Media Indonesia, Jumat (28/8).
Manlian menyebut seharusnya ada penyesuaian fungsi dan kapasitas kegiatan dalam Gedung Kejagung yang telah berusia 58 tahun.
"Seharusnya dicek kabelnya, umur kabel yang sudah bertahun-tahun tak diganti, seharusnya tidak dibiarkan," ujar Manlian.
Baca juga : Puslabfor Polri Periksa 99 Saksi dalam Olah TKP Gedung Kejagung
Perihal dugaan temuan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, Manlian menuturkan bahwa dugaan tersebut terlalu dini karena tim Inafis maupun Puslabfor Polri masih belum mengeluarkan bukti.
"Semua bukti-bukti belum ditemukan, terlalu dini untuk menyebut hidrokarbon karena di lantai 6 Kejagung itu syarat dengan alat kantor, ada AC dan kabel, kabelnya umurnya berapa," ungkapnya.
Manlian mengemukakan jika penyebab kebakaran bisa bermacam-macam, seperti oksigen, barang-barang mudah terbakar, atau adanya gas yang menimbulkan api.
"Yang keempat, perilaku manusia juga dapat menimbulkan api, perlu diselidiki," ucap Manlian. (OL-7)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved