Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan penanganan kasus pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) tengah berjalan. Belum ada keputusan untuk melimpahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lagi-lagi pertanyaan itu berulangulang (soal tuntutan penyerahan Pinangki ke KPK). Penyidikan masing-masing punya kewenangan. Kami aparat penegak hukum saling mensupport itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Kamis (27/8).
Menurut dia, KPK dan Kejagug memiliki tugas masing-masing namun saling melengkapi dalam upaya pemberantasan korupsi. Jadi penanganan kasus jaksa PSM belum ada rencana diserahkan ke KPK.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Joko Tjandra Tersangka Kasus Fatwa MA
"Ada namanya koordinasi dan supervisi. Kami melakukan penyidikan, penuntut umum-nya juga di sini. Jadi tidak ada yang katanya inisiatif menyerahkan tapi mari kita kembali ke aturan," ujarnya.
Kejagung, katanya, sudah melakukan koordinasi dan supervisi. Korps Adhiyaksa memiliki perangkat yang sama dengan KPK sehingga penanganan kasus jaksa Pinangki sesuai aturan.
Guna menjaga independensi penanganan perkara ini, ia meminta masyarakat mengawal proses kasus ini. "Kami harap semua masyarakat mengawal ya, mengawal penanganan perkara ini. Kami akan transparan memberitahukan kepada publik. Oleh karena itu sabar, kalau dibilang lelet. silahkan menilai," pungkasnya. (OL-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved