Kamis 27 Agustus 2020, 11:05 WIB

DPR Didesak Bahas RUU PPRT

Kautsar Bobi | Politik dan Hukum
DPR Didesak Bahas RUU PPRT

ANTARA/Galih Pradipta
Pekerja Rumah Tangga (PRT) pengganti atau infal meninggalkan penyedia jasa tenaga kerja di Jakarta.

 

DPR diminta segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU tersebut sudah 16 tahun mangkrak.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro menjelaskan permasalahan PRT kerap dikesampingkan dari pembahasan politik. Padahal dampaknya sangat besar bagi pekerja yang skala ekonomi berada di piramida bawah.

"PRT bekerja namun tidak mendapat hak sebagai pekerja. Jam kerja tidak jelas, sering tidak ada libur, eksploitasi fisik, kekerasan, pelecehan, hingga upah tidak terbayar," ujar Koko dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).

Baca juga: Panja DPR RI Serahkan Rekomendasi Pemulihan Pariwisata Nasional

Rendahnya pendapatan PRT menjadi kendala mengakses jaminan sosial untuk layanan kesehatan dan pendidikan anak. Pasalnya, PRT tidak terdaftar dan teradministrasi sebagai pekerja.

"Survei Jala (Jaringan Advokasi Pekerja) PRT pada akhir 2019 menyebutkan 73% PRT bekerja dengan upah 20-30% UMR dan tidak bisa mengakses jaminan sosial seperti masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga jaminan ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, pihak pemberi kerja akan mendapatkan kejalasan mekanisme kerja melalui RUU PPRT. Seperti mengetahui rekam jejak pekerja, standar jam kerja, standar upah, kesepakatan mengenai istirahat, libur, dan cuti.

Hadirnya RUU PPRT tidak menutup kemungkinan dapat mejadikan PRT sebagai pekerja yang mendapat prioritas bantuan sosial, pendidikan anak, dan lain sebagainya. Sehingga pekerja PRT tidak dianggap sebelah mata.

"RUU PPRT ini tidak hanya mengenai upah, tapi mengenai perlindungan dan hak yang utuh sebagai pekerja," tutur Kokok. (OL-1)

Baca Juga

MI/HO

Hadi Tjahjanto Terima Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 02:02 WIB
Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1...
MI / Adam Dwi

Presiden Jokowi Restui Kaesang Gabung PSI

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
Keputusan politik Kaesang telah mendapat restu Presiden...
Dok. Partai Hanura

Pengurus Srikandi dan Laskar Muda Hanura Diminta Aktif Membangun Daerah

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:46 WIB
Srikandi dan Lasmura pun diminta mengajak kaum milenial menggunakan hak pilihannya dalam Pemilu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya