Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyebut gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ludes terbakar sudah berusia 58 tahun. Dengan usia senja, kondisi bangunan tergolong kurang laik dan akan didirikan kembali dengan dana dari APBN.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, gedung Kejagung bukan cagar budaya.
"Itu nanti kita surat-suratnya terbakar kemarin. Pada dasarnya ini gedung sudah 58 tahun. Bisa dibayangin kondisinya lah," ujar Burhanuddin saat memberikan keterangan di Badiklat Ragunan, Senin (24/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Adapun pembangunan kembali gedung yang hangus terbakar pada Sabtu (22/8) lalu, akan menggunakan uang negara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Iya betul (pakai APBN), kalau itu nanti. Yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya. Habis itu minta PUPR, masih laik gedung digunakan, baru bicara anggaran," jelas Burhanuddin.
Kejagung dikatakannya mendukung kepolisian yang menyelidiki penyebab kebakaran gedung. "Iya, ada olah TKP. Kita sangat mendukung," pungkasnya.(OL-11)
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved