Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyebut gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ludes terbakar sudah berusia 58 tahun. Dengan usia senja, kondisi bangunan tergolong kurang laik dan akan didirikan kembali dengan dana dari APBN.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, gedung Kejagung bukan cagar budaya.
"Itu nanti kita surat-suratnya terbakar kemarin. Pada dasarnya ini gedung sudah 58 tahun. Bisa dibayangin kondisinya lah," ujar Burhanuddin saat memberikan keterangan di Badiklat Ragunan, Senin (24/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Adapun pembangunan kembali gedung yang hangus terbakar pada Sabtu (22/8) lalu, akan menggunakan uang negara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Iya betul (pakai APBN), kalau itu nanti. Yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya. Habis itu minta PUPR, masih laik gedung digunakan, baru bicara anggaran," jelas Burhanuddin.
Kejagung dikatakannya mendukung kepolisian yang menyelidiki penyebab kebakaran gedung. "Iya, ada olah TKP. Kita sangat mendukung," pungkasnya.(OL-11)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved