Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyebut gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ludes terbakar sudah berusia 58 tahun. Dengan usia senja, kondisi bangunan tergolong kurang laik dan akan didirikan kembali dengan dana dari APBN.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, gedung Kejagung bukan cagar budaya.
"Itu nanti kita surat-suratnya terbakar kemarin. Pada dasarnya ini gedung sudah 58 tahun. Bisa dibayangin kondisinya lah," ujar Burhanuddin saat memberikan keterangan di Badiklat Ragunan, Senin (24/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Adapun pembangunan kembali gedung yang hangus terbakar pada Sabtu (22/8) lalu, akan menggunakan uang negara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Iya betul (pakai APBN), kalau itu nanti. Yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya. Habis itu minta PUPR, masih laik gedung digunakan, baru bicara anggaran," jelas Burhanuddin.
Kejagung dikatakannya mendukung kepolisian yang menyelidiki penyebab kebakaran gedung. "Iya, ada olah TKP. Kita sangat mendukung," pungkasnya.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved