Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KETUA Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengkritik keras kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Lembaga tersebut dinilai belum mampu membereskan jaringan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP).
“Saya melihat pihak Kemenkum dan HAM, khususnya Ditjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) gagal melakukan pembenahan di dalam Rutan dan LP (lembaga pemasyarakatan),” kata Henry kepada Medcom.id, Jumat (21/8).
Salah satu kegagalan terbaru yang dinilai Granat ialah kasus Ami Utomo Putro (AU), narapidana yang memproduksi ekstasi saat dirawat di sebuah RS swasta di Jakarta Pusat. Dia menilai ada semacam pembiaran terhadap gerak narapidana narkotika.
Narapidana narkotika, terutama bandar, masih bisa menjalankan bisnis di balik jeruji.
“Bahkan saya berani mengatakan ada kerja sama antara oknum itu di dalam. Bisa kecolongan dan sebagainya, itu kan mustahil,” ungkap dia.
Dia meminta agar Kemenkum dan HAM fokus mem- perbaiki berbagai kekurangan yang ada. Ini perlu dilakukan agar LP atau rutan terbebas dari jaringan bisnis narkotika.
“Dari waktu ke waktu semakin bertambah modus, kemudian penyimpangan itu banyak banget. Banyak yang harus dibenahi,” ujar dia.
Terkait dengan kasus Ami Utomo, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM mengakui tersangka merupakan tahanan di Rutan Salemba yang sudah divonis 15 tahun.
Ami belum dipindahkan ke LP karena masih adanya administrasi dari Kejaksaan yang belum selesai sehingga putusannya itu
belum berkekuat an hukum tetap (inkracht).
“Dia jadi masih di sini (Rutan Salemba) belum ada eksekusi dari Kejaksaan, memang akan dipindahkan. Itu seharusnya ditempatkan ke LP,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas Kemenkum dan HAM RI, Rika Aprianti, pekan lalu. (Ant/P-5)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved