Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie menilai banyak partai politik yang muncul pada perjalanan reformasi pada akhirnya justru terjebak pada oligarki dan politik dinasti.
"Ada problem internal di dalam partai-partai, partai yang lahir di era reformasi," kata Jimly, saat diskusi daring Bernegara Seri-1 (Refleksi dan Proyeksi 75 Tahun INDONESIA: Berpolitik, Bernegara, Berkonstitusi), Minggu (23/8).
Jimly menjelaskan reformasi itu merupakan upaya untuk membalikkan keadaan yang kecenderungannya negatif supaya kembali baik, seperti Orde Lama dikoreksi Orde Baru, kemudian Orde Baru dikoreksi oleh Reformasi setelah 32 berjalan. Memasuki perjalanan reformasi, kata dia, muncul partai-partai yang mengusung democracy of law tetapi dalam praktiknya justru berbeda.
Menurut dia, kebanyakan partai yang masih saja dipimpin oleh tokoh tokoh tua sehingga mengalami gerontokrasi. Dikhawatirkan, kata Jimly, kecenderungannya pergantian kepemimpinan di parpol akan semakin panjang.
Meski banyak tokoh muda yang sekarang ini ditunjuk menjadi menteri, kata dia, namun pada dasarnya parpol yang dipimpin golongan tua yang menentukan karena mereka adalah petugas partai.
"Sementara, partai mengalami gerontokrasi dan di dalam dirinya berubah menjadi dinasti-dinasti politik. Muncul keluarga-keluarga tertentu menjadi oligarki-oligarki politik yang berkolaborasi karena makin mahalnya demokrasi," jelasnya.
Karena itu, Jimly mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berpikir pragmatis, tetapi berperan memajukan bangsa melalui berbagi ide dan impian untuk Indonesia yang lebih baik. "Kalau kita biarkan dengan sikap pragmatis, kita biarkan yang terjadi sekarang. Semua orang semangatnya hanya mengambil, rebutan jabatan mana yang bisa diambil, menjadi medioker, generasi pengambil, generasi peminta-minta, generasi penerima. Tidak menjadi pemberi dan penyumbang kemajuan peradaban bangsa," katanya. (Ant/R-1)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Mantan Presiden AS Barack Obama serukan Partai Demokrat lebih tegas n berani hadapi tantangan politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Platform Bijak Memantau resmi diluncurkan pada Selasa (20/5). Platform terseubut dimaksudkan sebagai ruang untuk menavigasi isu kebijakan, dan memantau proses legislasi.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved