Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menilai pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua selama 19 tahun ini belum berdampak signifikan bagi kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
Anggaran itu seyogianya dievaluasi untuk perbaikan manakala pemerintah pusat akan kembali melanjutkan skema ini setelah 2021. Akuntabilitas dana otsus yang selama ini nihil harus menjadi catatan besar. Pemerintah mesti mensyaratkan ke depan dana ini mesti tercatat dan dilaporkan sesuai kerangka tata kelola anggaran yang sejalan dengan format pelaporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, tata kelola pemberian dana yang berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus ini harus diperbaiki bila akan dilanjutkan. Masyarakat Papua mesti merasakan akan dana ini melalui pembangunan fisik ataupun nonfisik yang masif.
Akuntabilitas juga, kata dia, perlu menjadi syarat utama pemberian uang rakyat ini. “Harus disamakan syaratnya dengan dana transfer daerah lain meskipun namanya bisa tetap sama otsus, yakni pemda mesti mengajukan perencanaan berikut melaporkannya secara transparan. Bila kurang terserap, nantinya dikenai sanksi berupa pemotongan,” paparnya.
Seperti diketahui dalam UU tersebut mulai Pasal 1 hingga 79 tidak terdapat aturan otsus akan berakhir. Yang akan jatuh tempo hanya mengenai anggaran yang besarnya setara 2% dari platfom dana alokasi umum nasional pada 2021.
Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (MPR RI For Papua) Yorrys Raweyai meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan di Papua secara lebih komprehensif dan objektif.
‘’Menjadi pertanyaan, kenapa kami ini ribut di akhir pembiayaan otsus (otonomi khusus)? Karena otsus (Papua) dibiayai selama 20 tahun dan akan berakhir 2021?’’ katanya saat webinar bertajuk dan Otsus dan Masa Depan Papua, Kamis (20/8).
Yorry menjelaskan bahwa UU Otsus yang telah berlaku sejak 2001 tidak memiliki masa berlaku tertentu, tetapi pendanaan 2% bersumber dari dana alokasi umum (DAU) akan berakhir pada 2021.
Menurut dia, langkah terpenting saat ini ialah seluruh pihak duduk bersama untuk mengevaluasi perjalanan otsus di Papua selama 20 tahun sebagai masukan untuk menentukan langkah ke depan yang harus dilakukan. (Cah/Ant/P-1)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menjanjikan besaran dana otonomi khusus atau dana otsus Papua untuk 2026 sama dengan tahun ini
Dana Otsus memiliki karakteristik yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini tidak bisa diperlakukan semata sebagai urusan teknis fiskal.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved