Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

PEN akan Berlanjut Tahun Depan dengan Anggaran Rp365,5 Triliun

Despian Nurhidayat
14/8/2020 16:18
 PEN akan Berlanjut Tahun Depan dengan Anggaran Rp365,5 Triliun
Presiden Joko Widodo(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN RI Joko Widodo menegaskan bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan berlanjut pada tahun 2021. Hal tersebut telrihat dari anggaran untuk program PEN yang dialokasikan dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2021 sebesar Rp356,5 triliun.

Alokasi tersebut, lanjut Jokowi, akan diarahkan untuk beberapa fokus utama demi mengembalikan perekonomian Indonesia seperti sedia kala.

"Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU," ungkapnya saat menyampaikan pidato kenegaraan di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

Lebih lanjut, Jokowi menambahkan bahwa alokasi kedua yaitu perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.

Baca juga: Tahun Depan Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 4,5% - 5,5%

Ketiga, sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

"Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan," sambung Jokowi.

Kelima, tambah Jokowi, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

"Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik