Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Polri Pastikan Gelar Perkara Surat Jalan Joko Tjandra Hari Ini

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/8/2020 12:12
Polri Pastikan Gelar Perkara Surat Jalan Joko Tjandra Hari Ini
erpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai rompi orange).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dipastikan akan mengadakan gelar perkara terkait kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.

Gelar perkara dilakukan penyidik untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pembuatan surat sakti yang membuat Joko Tjandra bisa dengan mudah bepergian ke luar kota.

"Jadi, (gelar perkara) hari ini pada pukul 10.00 WIB," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Jumat (14/8).

Baca juga: Jaksa Pinangki Dijanjikan Imbalan US$10 Juta

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka terkait hilangnya nama Joko Tjandra dalam red notice, akhir pekan ini.

"Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," tutur Listyo, Selasa (11/8). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya