Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH negara mengalami kegamangan dalam mengatasi pandemi virus korona (covid-19), tak terkecuali Indonesia. Pemerintah membutuhkan dukungan dan pengawasan supaya segera menuntaskan bencana ini tanpa mengabaikan perlindungan atas hak asasi manusia (HAM).
"Sekarang yang menjadi penting adalah setiap kebijakan dalam menghadapi covid-19 harus tetap melindungi HAM," kata Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari pada diskusi virtual bertajuk Penegakan HAM di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (13/8).
Taufik mengatakan, problem Indonesia juga dialami negara lain. Dari beberapa informasi, pemerintah masih gamang menjalankan kebijakan penanggulangan covid-19, kondisi serupa pun terjadi di negara-negara lain.
"Jadi ini kegamangan global. Bahkan Amerika pun mengalami kekacauan dalam menangani covid-19 ini," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tangani Pandemi
Penanggulangan covid-19 menggunakan ketentuan baru yakni Peraturan Presiden Nomor 1 tahum 2020, bukan regulasi yang telah ada seperti Undang-undang (UU) tentang Penanggulangan Bencana dan lainnya. Alasannya cukup masuk akal yaitu pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat bila menerapkan lockdown atau status darurat nasional.
"Ini menjadi dilema ketika ingin berbuat cepat namun regulasi yang ada sulit diimplementasikan sehingga seperti ini lah kenyataanya. Karena itu kita harus pantau terus dan laporkan pemerintah untuk perbaikan ke depan," jelasnya.
Taufik menyebut, tugas pemerintah selain melindungi kesehatan juga menjaga ekonomi masyarakat. Pandemi covid-19 menyebabkan sejumlah negara mengalami resesi yang pasti berdampak Indonesia.
"Krisis global pasti berdampak bagi Indonesia maka kita harus mendorong pemerintah mengantisipasinya dan memenuhi hak ekonomi masyarakat. Beberapa langkah sudah dilakukan tinggal nanti dievaluasi," pungkasnya.(OL-5)
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved