Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kawal Pemenuhan HAM di Tengah Pandemi

Cahya Mulyana
13/8/2020 13:52
Kawal Pemenuhan HAM di Tengah Pandemi
Anggota DPR RI Taufik Basari (tengah)(MI/Susanto)

SELURUH negara mengalami kegamangan dalam mengatasi pandemi virus korona (covid-19), tak terkecuali Indonesia. Pemerintah membutuhkan dukungan dan pengawasan supaya segera menuntaskan bencana ini tanpa mengabaikan perlindungan atas hak asasi manusia (HAM).

"Sekarang yang menjadi penting adalah setiap kebijakan dalam menghadapi covid-19 harus tetap melindungi HAM," kata Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari pada diskusi virtual bertajuk Penegakan HAM di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (13/8).

Taufik mengatakan, problem Indonesia juga dialami negara lain. Dari beberapa informasi, pemerintah masih gamang menjalankan kebijakan penanggulangan covid-19, kondisi serupa pun terjadi di negara-negara lain.

"Jadi ini kegamangan global. Bahkan Amerika pun mengalami kekacauan dalam menangani covid-19 ini," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tangani Pandemi

Penanggulangan covid-19 menggunakan ketentuan baru yakni Peraturan Presiden Nomor 1 tahum 2020, bukan regulasi yang telah ada seperti Undang-undang (UU) tentang Penanggulangan Bencana dan lainnya. Alasannya cukup masuk akal yaitu pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat bila menerapkan lockdown atau status darurat nasional.

"Ini menjadi dilema ketika ingin berbuat cepat namun regulasi yang ada sulit diimplementasikan sehingga seperti ini lah kenyataanya. Karena itu kita harus pantau terus dan laporkan pemerintah untuk perbaikan ke depan," jelasnya.

Taufik menyebut, tugas pemerintah selain melindungi kesehatan juga menjaga ekonomi masyarakat. Pandemi covid-19 menyebabkan sejumlah negara mengalami resesi yang pasti berdampak Indonesia.

"Krisis global pasti berdampak bagi Indonesia maka kita harus mendorong pemerintah mengantisipasinya dan memenuhi hak ekonomi masyarakat. Beberapa langkah sudah dilakukan tinggal nanti dievaluasi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya