Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jurnalis Senior Saur Hutabarat Dianugerahi Bintang Jasa Nararya

Henri Siagian
13/8/2020 09:20
Jurnalis Senior Saur Hutabarat Dianugerahi Bintang Jasa Nararya
Ketua Dewan Redaksi Media Group Saur M Hutabarat(DOK PRIBADI)

JURNALIS senior Saur Hutabarat bakal dianugerahi Bintang Jasa Nararya dari Presiden Joko Widodo atas sumbangsihnya dalam bidang jurnalistik.

Mantan jurnalis Gantyo Koespradono dalam akun Facebook menuliskan testimoni mengenai sosok Ketua Dewan Redaksi Media Group tersebut.

"Saur Hutabarat dinilai berjasa karena telah mengabdikan dirinya di dunia kewartawanan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Lewat pikiran dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan, Saur banyak memberikan kontribusi bagi negeri ini," tulis Gantyo.

Sebelum berkiprah di Media Indonesia, kata Gantyo, Saur pernah meniti karir sebagai jurnalis di Majalah Tempo. Setelah itu mendirikan majalah Editor yang akhirnya dibredel.

"Saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, kami pernah bersama-sama di Media Center Jokowi-Jusuf Kalla. Saya ingat betul, Saur-lah yang menggagas pembukaan rekening buat Jokowi-JK guna memudahkan bagi para pendukung Jokowi berdonasi untuk biaya kampanye," ungkap Gantyo.

"Setelah Jokowi terpilih menjadi presiden, apakah Saur tidak pernah mengkritisi pemerintahan Joko Widodo? Sebagai jurnalis, Saur tetap galak kepada pemerintahan Jokowi jika dia melihat ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat dan merugikan rakyat," paparnya.

Namun, lanjut Gantyo, Saur mengungkapkan kekritisan tidak dengan nyinyiran.

Saur, kata Gantyo, mengungkapkan suara keras antara lain setiap Rabu dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.

Seperti, imbuh Gantyo, saat membahas fenomena kekerasan seksual pada 5 Agustus, Saur terang-terangan mengkritik pemerintah (negara) yang takut kepada mereka yang tidak setuju RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dibahas DPR dan disahkan menjadi undang-undang.

Lalu, saat membahas fenomena gangguan kejiwaan yang dialami masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 pada 12 Agustus, kata Gantyo, Saur juga mengritik pemerintah yang selama ini salah pendekatan dalam menangani kasus covid-19.

"Dalam kasus pandemi virus tersebut, pemerintah, menurut Saur, selalu mengeluarkan solusi atau kebijakan dengan indikator 'apa yang dipikirkan rakyat', bukan 'apa yang dirasakan rakyat'" ungkap Gantyo.

Gantyo menambahkan, bagi Saur, pendekatan 'apa yang dipikirkan rakyat' boleh jadi yang dipikirkan keliru. Tapi kalau 'apa yang dirasakan rakyat', pastinya tidak pernah keliru karena dampak pandemi benar-benar dirasakan rakyat amat menyakitkan.

"Sekali lagi, selamat buat "Opung" Saur. Tetaplah mengabdi kepada bangsa dan negara lewat pemikiran-pemikiran yang cemerlang. Kami bangga." (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya