Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut korupsi di era demokrasi lebih ganas dibandingkan saat orde baru. Korupsi di era reformasi bahkan lebih terstruktur.
"Faktanya korupsi makin banyak, sejak era reformasi korupsi makin kurang enggak dari orde baru? Tidak itu makin banyak," kata Mahfud di Jakarta, hari ini.
Mahfud membandingkan perilaku korupsi saat era orde baru dengan masa demokrasi. Menurutnya, saat orde baru korupsi dibangun melalui sistem otoriterisme yang membuat korupsi hanya akan dilakukan oleh orang yang paling berkuasa di negeri.
Baca juga: Wapres: Birokrasi Lamban Jadi Penghambat Serapan Anggaran PEN
Namun, saat masa demokrasi korupsi dilakukan secara berjamaah. Tiap orang bisa melakukan korupsi dengan dalih demokrasi. "Sekarang semua orang karena demokrasi, karena kebebasan itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai bidang," ujar Mahfud.
Contoh lain sikap korupsi di tengah demokrasi yakni, lobi-lobi pasal. Mahfud nilai lobi-lobi pasal sudah sering terjadi antaranggota parlemen.
"Misalnya gini, kalau mau membuat sesuatu yang salah dibuatlah undang-undangnya melalui DPR, berdebat-berdebat akhirnya tawar menawar, kalau anda masukkan pasal ini nanti saya masukkan pasal itu. Kalau anda minta ini nanti saya minta itu," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud sikap koruptif ini bukan didasari oleh sistem ideologi negara. Namun, kata dia, sikap koruptif terlahir dari sikap tamak pimpinan lembaga atau instansi negara.
"Karena jalan untuk korupsi itu sering sekali disepakati melalui kekuatan formal demokratis sehingga di situlah korupsi itu masuk," ujar Mahfud.(OL-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved