Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Usut PT DI, KPK Panggil Sales Hingga Ibu Rumah Tangga

Cahya Mulyana
10/8/2020 13:40
Usut PT DI, KPK Panggil Sales Hingga Ibu Rumah Tangga
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. Ketiganya adalah Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi, Monica Anastasia seorang ibu rumah tangga, dan IR Rudi Hartawan yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Ketiganya akan diminta keterangan untuk tersangka BS ( Budi Santoso)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (10/8).

Menurut dia, keterangan ketiga saksi untuk melengkapi penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. Dalam perkara ini KPK juga telah menjerat tersangka lain yakni mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Sebelumnya KPK mencecar Bupati Blora Djoko Nugroho yang dipanggil menjadi saksi dalam perkara ini. Ia ditanya mengenai aliran uang terkait dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT DI tahun 2007-2017.

Selain Djoko, aliran dana terkait korupsi di PT DI juga di dalami tim penyidik saat memeriksa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Badan SAR Nasional (Basarnas) Suhardi. KPK menduga ada kickback atau imbal balik berupa aliran uang kepada pihak-pihak di kementerian atau lembaga terkait yang menggunakan produk PT DI.

"Saksi Suhardi dan Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso). Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user/pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementrian/lembaga terkait," kata Ali.

Usai diperiksa, Djoko mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya mengenai aliran uang terkait PT DI.

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu-menahu tentang masalah ini," kata Djoko.

Djoko mengklaim tidak tahu menahu masalah aliran uang yang dipertanyakan tersebut. Selain aliran dana, Djoko juga dicecar seputar pengetahuannya mengenai sejumlah perusahaan yang menjadi mitra PT DI dan hubungannya dengan sejumlah petinggi PT DI yang kini telah berstatus tersangka.

Diketahui, KPK menetapkan Budi Santoso dan Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp330miliar yang merupakan nilai yang telah dibayarkan PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen dalam kurun tahun 2011-2018.

Baca juga : KPK Periksa Satu Saksi untuk Nurhadi

Padahal keenam perusahaan mitra, yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp96miliar.

Selain Budi dan Irzal, direksi PT Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya