Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PELIBATAN TNI dalam menangani terorisme disebut harus berdasarkan undang-undang (UU). Dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) dinilai tidak kuat.
"Perlu diatur dengan UU tersendiri bukan dengan Perpres. Perpres tidak cukup memberikan dasar," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (10/8).
Petrus menjelaskan terorisme menjadi konsensus nasional sebagai tindak pidana. Rumusannya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Soal TNI Tangani Terorisme
Pelibatan TNI, kata Petrus, tidak tepat untuk menangani terorisme. Sebab, penegakan hukum merupakan domain Polri dan pijakan hukum acaranya adalah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Tentu tidak boleh dan tidak pada tempatnya TNI ditarik ke dalam ranah penegakan hukum Polri," ujar Petrus.
Petrus menyebut alasan tersebut yang mewajibkan dasar hukum berupa UU. Dia khawatir ada penyalahgunaan, pencampuran, bahkan penindakan yang sewenang-wenang oleh TNI.
"Sehingga dibutuhkan UU agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan supremasi TNI dalam tugas sipil," tutur advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.
Petrus menambahkan sifat Perpres adalah keputusan politik negara yang temporer dan kasuistis. Padahal aksi menangani terorisme tugasnya sangat berat dan menyangkut keutuhan negara.
"Sangat disayangkan jika peran strategis itu hanya diatur melalui Perpres untuk memikul beban tersebut," pungkas Petrus. (OL-1)
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved