Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENGEMBANGAN kawasan lumbung pangan atau food estate eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai reposisi dan optimalisasi lahan.
“Jadi rencana baru ini untuk reposisi dan optimalisasi (lahan). Selain itu juga memperhatikan transformasi dan reposisi areal eks PLG, ketahanan ekologi, ketahanan pangan, dan ketahanan nasional,” kata Wakil Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong pada diskusi daring bertajuk ‘Food Estate di Eks Lahan PLG: Urgensi dan Tantangannya’ yang diselenggarakan Media Indonesia, kemarin.
Pengembangan food estate di lahan eks PLG tersebut memerlukan kajian historis agar pemanfaatanya menjadi pusat pangan berkelanjutan dan bisa merehabilitasi gambut. Pasalnya, lanjut Alue, proyek pengembangan lahan itu memiliki karakter terkait dengan pembangunan wilayah, ekonomi masyarakat, dan politik pembangunan.
Alue mengungkapkan lahan eks PLG awalnya seluas 1,4 juta ha dan tidak semua gambut. Dari jumlah itu, lebih dari 600 ribu ha cocok untuk pengembangan pangan.
Master plan food estate yang dikembangkan oleh Bappenas dan Pemprov Kalteng itu merekomendasikan 700 ribu ha lebih development zone dan limited economic zone untuk pangan.
Pada tahun ini, penanaman akan dilakukan hanya sekitar 30 ribu ha karena lahan yang memiliki kondisi irigasi yang baik hanya 28.300 ha dan dalam perbaikan sekitar 1.700 ha.
Ia mengungkapkan ada sejumlah rekomendasi pengembangan food estate di Kalteng yang antara lain untuk sawah dan perikanan.
Pada kesempat yang sama, Kasubdit Optimasi dan Rehabilitasi Lahan Kementerian Pertanian (Kementan), Foyya Yusufu Aquino mengungkapkan pengembangan kawasan food estate eks PLG di Kalteng diproyeksikan melibatkan 33.539 petani.
Ia mengutarakan setelah pengembangan 30 ribu ha kawasan food estate, pada 2021 pemerintah menargetkan menambah 165 ribu ha.
“Sementara 2021 mendatang perencanaan mengikuti perencanaan kegiatan rehabilitasi irigasi atau peningkatan jaringan irigasi dari Kementrian PUPR,” kata Foyya.
Ia menyebutkan luas lahan eks PLG di Kalteng, yakni Kabupaten Kapuas memiliki lahan yang terluas, yakni 362.419 ha. Kemudian, Kabu-
paten Pulangpisau 315.547 ha, Kabupaten Barito Selatan 84.227 ha, Kota Palangkaraya 8.375 ha, dan Kabupaten Katingan 32 ha.
“Kementan berencana tahun ini akan melakukan aktivitas budidaya pertanian di lahan 30 ribu ha, yaitu 10 ribu ha di Kabupaten Pulangpisau
dan Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu ha,” ujar Foyya.
Di Kabupaten Kapuas akan melibatkan 847 kelompok tani, 76 gabungan kelompok tani, 21 kelembagaan ekonomi petani (KEP) dengan jumlah petani 26.369 orang yang semuanya berasal dari 82 desa.
Untuk di Kabupaten Pulang-pisau akan melibatkan 380 kelompok tani, 31 gabungan kelompok tani, 3 kelembagaan ekonomi petani (KEP), dengan jumlah petani 7.170 orang dari 18 desa. “Konsep pertanian ini akan melibatkan para petani dan kemudian akan dikemas secara modern, mekanisme pertanian akan dikembangkan dengan kegiatan reguler yang sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, melibatkan koperasi, serta bekerja sama dengan badan usaha milik desa (Bumdes) dan badan usaha milik negara (BUMN).
Di sisi lain, Direktur Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suparji menjelaskan pengembangan food estate di Kalteng pada 2020-2021 di area potensial seluas 165 ribu ha dengan luas lahan fungsional 85.500 ha. Kemudian, lahan itu dibagi menjadi area rehabilitasi irigasi 57.200 ha dan lahan dengan kondisi irigasi baik 28.300 ha.
Lahan dengan kondisi irigasi baik dan telah menghasilkan dalam 8-10 ton/ha. “Yang kita lakukan rehabilitasi, yakni daerah adaptif dengan wilayah tersebar. Yang terdiri dari 165 ribu ha yang di dalamnya ada sawah dan semacam sawit namun tetap tidak mengganggu aktivitas dari kebun sawit,” imbuhnya. (Iam/S1-25)
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Penelitian ungkap lahan gambut Amazon Peru berubah dari penyerap karbon menjadi netral karbon akibat cahaya berlebih dan penurunan muka air.
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
PLT Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menegaskan pihaknya akan cepat memberikan informasi daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di lahan gambut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved