Ketua KPK: Pilkada Jangan Jadi Ajang Penciptaan Koruptor Baru

Dhika Kusuma Winata
07/8/2020 17:53
Ketua KPK: Pilkada Jangan Jadi Ajang Penciptaan Koruptor Baru
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara/M. Risyal Hidayat)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) jangan sampai menjadi ajang yang menciptakan koruptor baru. Pilkada diharapkan agar bisa dijalankan secara bersih sehingga tidak melahirkan calon pesakitan korupsi.

"Pelaksanaan Pilkada bersih sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi," ujar Firli saat berkunjung ke Lampung memberikan arahan terkait pencegahan korupsi pilkada, Jumat (7/8).

Dalam catatan KPK sejak Pilkada langsung diterapkan pada 2005, tercacat sekitar 300 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Dari jumlah itu, imbuh Firli, sebanyak 124 kasus korupsi kepala daerah ditangani KPK.

Khusus untuk di wilayah Provinsi Lampung, kurun waktu 2016-2019, sudah ada lima kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK.

KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif. Firli mengatakan cara itu bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut akan korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk menutup celah korupsi.

"Ketiga yakni pendekatan edukasi dan kampanye publik. Cara ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi," ujar Firli.

Baca juga : DKPP Tetap Pada Keputusan Pemecatan Evi Novida Ginting

Khusus untuk lingkup Lampung, KPK mencatat daerah itu merupakan salah satu yang teratas ketiga di wilayah Sumatera dengan pengaduan masyarakat terbanyak. Selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Firli mengatakan dalam waktu dekat KPK akan bekerja sama dengan Pemprov Lampung untuk mengintegrasikan layanan pengaduan milik Pemprov ke dalam sistem whistle blowing yang ada pada kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan jajaran aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah Lampung. Selain mengenai pilkada bersih, hal lain yang disororoti ialah potensi penyimpangan dana penanggulangan covid-19.

Firli mengingatkan potensi penyimpangan dana penanggulangan covid-19 serta peran penegak hukum untuk mendukung implementasi program pemerintah dalam penanggulangan covid-19 maupun terkait penyelenggaraan pilkada mendatang.

Menerima kunjungan Firli Bahuri, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Haruna mengatakan KPK bersama Kejaksaan akan menguatkan upaya pemberantasan korupsi dengan pendekatan pencegahan dan penindakan.

"Menyangkut penegakan tindak pidana korupsi yang tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan secara terintegrasi di tiga instansi penegak hukum," kata Haruna.> (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya