Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, instruksi Presiden Joko Widodo agar kepala daerah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, merupakan langkah tepat dalam menyikapi masih tingginya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.
“Soal sanksi, banyak cara yang bisa dilakukan, apakah sanksi administrasi atau denda dan sebagainya. Tapi sanksi harus bersifat mendidik, bukan represif. Kalau saya katakan, harus ada sanksi yang ‘setengah’ menimbulkan efek jera, seperti itu,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2020).
Masih terkait soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, soal sanksi yang tepat itu nantinya sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, mengingat pemerintah daerahlah yang paling mengetahui suasana batin dan kekhasan daerah.
“Semua pihak semestinya mendukung instruksi Presiden ini. Karena dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungannnya, dan lebih luas lagi menyelamatkan Bangsa Indonesia,” kata legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini.
Ia juga mengingatkan, sebelum vaksin ditemukan, satu satunya cara yang paling efektif mengendalikan virus Corona adalah dengan mengikuti protokol kesehatan. “Makanya TNI, Polri, Satpol PP juga dilibatkan. Intinya, bagaimana sanksi itu selain mendidik juga ditaati dengan memberikan efek jera,” katanya.
Dikatakan Rahmad, perang melawan Covid-19 ini bukan main-main. Kalau, tidak displin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. “Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa displin mengikuti protokol kesehatan. Sekali lagi, displin yang diikuti sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19,” pesan Rahmad.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya, meminta kepada kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan disertai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/ bupati/ wali kota yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi warga dan sanksi bagi yang melanggar. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved