Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian sangat menyarankan agar database kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil bisa digunakan semaksimal mungkin oleh semua kementerian dan lembaga dalam tata kelola pemerintahan. Iti termasuk untuk penegakan hukum.
Tito sebagai mantan Kapolri mengakui manfaat database kependudukan Dukcapil dalam membantu Kepolisian Republik Indonesia melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan.
"Dulu sebagai Kapolri saya sangat terbantu dengan data Dukcapil dalam rangka penegakan hukum. Waktu itu dengan Pak Zudan juga Dirjennya," ujar Tito pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dalam rangka penegakan hukum di Jakarta, Kamis (6/8).
Ia pun mendorong Kejagung yang berwenang dapat meningkatkan pemanfaatan database Dukcapil dalam mendukung penyidikan dan penyelidikan khususnya dalam tindak pidana korupsi.
Tito mengungkapkan sebelum menggunakan data Dukcapil kalau ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP. Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil. Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," paparnya.
Bahkan, lanjut Tito, ketika tubuh korban sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali seperti kejadian ledakan pesawat, tanah longsor, namun bila masih ada sidik jari maka dalam sekejap bisa dengan mudah diungkap jati diri korban sehingga mudah menghubungi keluarganya.
"Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," katanya.
Namun, Tito juga menekankan, agar dijaga penggunaannya sehingga tidak terjadi 'abuse' terhadap kerahasiaan data pribadi. "Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tandas Mendagri.
Terkait dengan kasus buron, Tito tak lupa meminta ditambahkan satu fitur lagi dalam database Dukcapil, yaitu tentang status hukum seseorang. Misalnya terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Ia mendorong Dukcapil bisa minta bantuan lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri Kejaksaan Agung tentang status hukum para buron ini. "Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert sistem sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum. Dukcapil pun dapat menghubungi penegak hukum agar menangkap buronan ini," pungkasnya. (OL-4)
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved