Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Selasa (4/8), kembali memeriksa 12 saksi terkait tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
"Tim Jaksa Penyidik memeriksa 12 saksi terkait perkara Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, dalam keterangan resmi, Selasa (4/8) malam.
Hari menjelaskan 12 saksi itu merupakan pengurus maupun karyawan perusahaan Manager Investasi, pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI), serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya.
"Saksi-saksi diperiksa untuk tersangka korporasi," sebutnya.
Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa Pinangki
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa yakni saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yaitu karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dicky Kurniawan
Saksi untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management yaitu Kasi Pasar Modal PT AJS Iwa Kustiwa, Kasi Pasar Modal PT AJS Bramantyo Adhi Nugroho, dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama yaitu Direktur Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Bob Tyasika.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital yaitu anggota Tim Pengelola Investasi PT Corfina Capital Sonny S Atmojo dan Head of Custodian Deutsche Bank Indonesia Mina.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Sinarmas Asset Management yaitu mantan Komisaris PT Treasure Fund Investama, Komisaris dan Direksi PT Topas Investment Utomo Pusposuharto.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama yaitu Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia Endra Febri Setyawan, Institutional Equity PT Trimegah Securities Tbk Glen Riyanto, dan Komisaris Utama PT Pinancle Persada Investama Rinaldi Firmansyah.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capita yaitu Wakil Direktur Utama PT PAN Bothers Tbk Anne Patricia Sutanto.
"Keterangannya para saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaan dan kaitan mereka dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," jelasnya. (OL-1)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved