Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan, posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 berada di angka 74,92 dan berkategori sedang. Capaian IDI tersebut merupakan catatan positif mengenai perkembangan demokrasi di Tanah Air.
"Perkembangan IDI 2019 ini adalah sebesar 74,92 dibandingkan posisi IDI 2018, ada kenaikan 2,53 poin. Ini catatan yang menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan," ujarnya saat menampaikan rilis secara virtual, Senin (3/8).
Baca juga: Kantongi Dukungan Gerindra, Gibran: Semoga Parpol Lain Menyusul
Ia menambahkan, angka IDI masih berada di antara 60-80, artinya demokrasi Indonesia masih dalam kategori sedang. Menurut dia, semua elemen masyrakat harus berupaya untuk meningkatkan supaya demokrasi Indonesia semakin lama semakin baik.
Suhariyanto menambahkan, dari 11 variabel yang ada, 7 di antaranya mengalami perbaikan yakni kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, peran DPRD, peran birokrasi pemerintah daerah dan peran peradilan yang independen.
Sedangkan 4 variabel mengalami kemunduran yakni kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil dan peran partai politik.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eka Wardhani menyebutkan, indeks demokrasi Indonesia (IDI) 2019 yang diluncurkan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan realitas yang terjadi pada 2019. Politik Indonesia begitu terpolarisasi akibat Pilpres 2019.
“Bahkan untuk beberapa aspek, kondisi tersebut masih terjadi hingga saat ini,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/8/2020).
Ia mencontohkan nilai merah untuk kebebasan berpendapat yang indeks masih dalam kategori buruk atau di bawah 60. Akibat polarisasi, berbagai elemen masyarakat sangat sulit untuk mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kalau mengkritik, seseorang pasti akan dicap sebagai Pro-Prabowo. Banyak kritik yang kemudian diplintir oleh buzzer,” ujarnya.
Yang mengkhawatirkan pengekangan kebebasan berpendapat ini berlangsung hingga masa pandemi ini di mana pihak yang mengkritik implementasi kebijakan PSBB akan dituduh sebagai tidak mendukung pemerintah.
“Padahal kritik bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam menangani pandemi,” jelasnya.
Terkait dengan rendahnya indeks rekomendasi DPRD kepada Eksekutif di pemerintah daerah, Sri Budi menyebutkan, hal tersebut sebagai refleksi dari situasi politik lokal yang mengkhawatirkan. Saat ini pihak eksekutif di daerah terlihat begitu dominan dalam mengendalikan pemerintahan lokal.
“Apalagi di masa pandemi ini, terlihat dominasi eksekutif di daerah begitu menguat. Hal ini sebagai bentuk dari menguatnya oligarki dan politik dinasti di daerah,” jelasnya.
Baca juga:Perma 1/2020 tak Punya Instrumen Sanksi, MA: Baru Mau Sosialisasi
Sedangkan untuk indeks Persentase Perempuan Terpilih terhadap Total Anggota DPRD Provinsi yang juga masuk kategori rendah, Sri Budi menyebutkan, sebenarnya hal ini juga terjadi akibat menguatnya oligarki dan politik dinasti.
“Para perempuan di daerah mungkin enggan masuk ke ranah politik karena mahalnya biaya politik. Walaupun sebenarnya ini juga berlaku ke pria juga,” pungkasnya. (Che/Iam/A-3)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved