Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan, posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 berada di angka 74,92 dan berkategori sedang. Capaian IDI tersebut merupakan catatan positif mengenai perkembangan demokrasi di Tanah Air.
"Perkembangan IDI 2019 ini adalah sebesar 74,92 dibandingkan posisi IDI 2018, ada kenaikan 2,53 poin. Ini catatan yang menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan," ujarnya saat menampaikan rilis secara virtual, Senin (3/8).
Baca juga: Kantongi Dukungan Gerindra, Gibran: Semoga Parpol Lain Menyusul
Ia menambahkan, angka IDI masih berada di antara 60-80, artinya demokrasi Indonesia masih dalam kategori sedang. Menurut dia, semua elemen masyrakat harus berupaya untuk meningkatkan supaya demokrasi Indonesia semakin lama semakin baik.
Suhariyanto menambahkan, dari 11 variabel yang ada, 7 di antaranya mengalami perbaikan yakni kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, peran DPRD, peran birokrasi pemerintah daerah dan peran peradilan yang independen.
Sedangkan 4 variabel mengalami kemunduran yakni kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil dan peran partai politik.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eka Wardhani menyebutkan, indeks demokrasi Indonesia (IDI) 2019 yang diluncurkan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan realitas yang terjadi pada 2019. Politik Indonesia begitu terpolarisasi akibat Pilpres 2019.
“Bahkan untuk beberapa aspek, kondisi tersebut masih terjadi hingga saat ini,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/8/2020).
Ia mencontohkan nilai merah untuk kebebasan berpendapat yang indeks masih dalam kategori buruk atau di bawah 60. Akibat polarisasi, berbagai elemen masyarakat sangat sulit untuk mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kalau mengkritik, seseorang pasti akan dicap sebagai Pro-Prabowo. Banyak kritik yang kemudian diplintir oleh buzzer,” ujarnya.
Yang mengkhawatirkan pengekangan kebebasan berpendapat ini berlangsung hingga masa pandemi ini di mana pihak yang mengkritik implementasi kebijakan PSBB akan dituduh sebagai tidak mendukung pemerintah.
“Padahal kritik bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam menangani pandemi,” jelasnya.
Terkait dengan rendahnya indeks rekomendasi DPRD kepada Eksekutif di pemerintah daerah, Sri Budi menyebutkan, hal tersebut sebagai refleksi dari situasi politik lokal yang mengkhawatirkan. Saat ini pihak eksekutif di daerah terlihat begitu dominan dalam mengendalikan pemerintahan lokal.
“Apalagi di masa pandemi ini, terlihat dominasi eksekutif di daerah begitu menguat. Hal ini sebagai bentuk dari menguatnya oligarki dan politik dinasti di daerah,” jelasnya.
Baca juga:Perma 1/2020 tak Punya Instrumen Sanksi, MA: Baru Mau Sosialisasi
Sedangkan untuk indeks Persentase Perempuan Terpilih terhadap Total Anggota DPRD Provinsi yang juga masuk kategori rendah, Sri Budi menyebutkan, sebenarnya hal ini juga terjadi akibat menguatnya oligarki dan politik dinasti.
“Para perempuan di daerah mungkin enggan masuk ke ranah politik karena mahalnya biaya politik. Walaupun sebenarnya ini juga berlaku ke pria juga,” pungkasnya. (Che/Iam/A-3)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved