Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
BURONAN cessie Bank Bali Joko Tjandra berhasil ditangkap kepolisian dari persembunyiannya di Malaysia, Kamis (30/7) malam. Operasi penangkapan itu dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Listyo Sigit sejak 20 Juli dan hanya diketahui tiga orang lainnya, yaitu Kapolri Idham Azis, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Presiden Joko Widodo.
"Tanggapan pertama tentu alhamdulillahi robbil alamain. Saya tadi langsung sujud syukur setelah mendengar kepastian berita itu dari Malaysia. Sebenarnya, ini tidak terlalu mengagetkan karena saya tahu dia akan tertangkap sejak 20 Juli lalu," kata Mahfud dalam keterangan resmi, Jumat (31/7).
Menurut dia, sejak 20 Juli, dirinya mengundang rapat lintas kementerian meliputi Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Luar Negeri. Namun, sebelum rapat itu digelar, Senin (20/7) pukul 17:30 WIB, Mahfud mendapat laporan langsung Kabareskrim Listyo Sigit.
Baca juga: Menko Polhukam: Penangkapan Joko Tjandra Memang Sudah Dirancang
"Tetapi, sebelum rapat itu berlangsung yang direncanakan pukul 17:30 WIB yakni pukul 11:30 WIB, Kabareskrim Listyo Sigit datang ke kantor saya. Dia menyatakan polisi sudah mempersiapkan operasi penangkapan," kata dia.
Mahfud mengatakan desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Jokowi menarik benang diplomasi langsung ke pemerintah Malaysia atau G to G ditolak Kabareskrim.
Pasalnya, hal itu tidak perlu karena Polri telah merajut komunikasi dengan Polisi Malaysia dalam upaya operasi penangkapan Joko Tjandra.
"Pada saat itu banyak yang usul seperti IPW Boyamin presiden membuat G to G, antargoverment menghubungi pemerintah Malaysia. Tetapi pada saat itu Kabareskrim meyakinkan kami tidak perlu G to G, cukup P to P, polisi ke polisi. Kami akan melakukan operasi mulai nanti malam kata dia karena sudah tahu tempatnya," paparnya.
Setelah berdiskusi 10 menit dengan Kabareskrim, kata Mahfud, dirinya yakin kepolisian Indonesia mampu menangkap buronan sejak 2009 yang bersembunyi di Malaysia itu. Operasi itu bersifat rahasia dan hanya diketahui pejabat di atas kabareskrim.
"Tetapi ada kesepakatan. Mereka yang tahu operasi ini hanya presiden, menkopolhukam dan kapolri atau yang di atas kabareskrim. Jadi kami sepakat untuk diam," jelasnya.
Karena itu, sejak 20 Juli, dirinya tidak pernah memaparkan mengenai proses atau strategi penangkapan Joko Tjandra.
"Saya tidak pernah berbicara bagaimana menangkap Joko Tjandra secara spesifik," pungkasnya. (OL-1)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved