Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

PK Joko Tjandra Berakhir, Kejaksaan Fokus Memburunya

Cahya Mulyana
29/7/2020 16:10
PK Joko Tjandra Berakhir, Kejaksaan Fokus Memburunya
Buron kasus korupsi Joko Tjandra Soegiarto(MI/M SOLEH)

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra. 

Dalam keputusan yang dilaporkan jurusita pengganti pada PN Jakarta Selatan, Rabu (29/7), hakim menetapkan tidak melanjutkan berkas perkara PK tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam menanggapi keputusan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan PN Jakarta. Hal ini juga membuat Korps Adhiyaksa lebih fokus untuk memburu Joko Tjandra yang berstatus buron sejak 2009.

"Ya, semua proses hukum kita hormati," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada Media Indonesia, Rabu (29/7).

Menurut dia, Kejaksaan Agung selalu menghormati segala tahapan dan proses hukum. Termasuk saat PN Jakarta Selatan yang menolak PK Joko Tjandra dibawa ke MA.

Baca juga : Polisi Cegah Pengacara Joko Tjandra ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung bertekad mencari keberadaan Joko Tjandra hingga dapat dieksekusi. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung terus mendeteksi keberadaan yang bersangkutan, termasuk informasi yang menyebut terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu di Malaysia.

"Mencari dan menangkap terpidana dan seterusnya," pungkas Hari. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya