Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenhan Diminta Batalkan Pembelian Pesawat Tempur Bekas

Thomas Harming Suwarta
29/7/2020 11:30
Kemenhan Diminta Batalkan Pembelian Pesawat Tempur Bekas
Pesawat tempur Eurofighter Typhoon(AFP/YASSER AL-ZAYYAT)

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Kementerian Pertahanan membatalkan rencana pembelian pesawat bekas Eurofighter Typhoon dari Austria.

Rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas tersebut bukan hanya tidak tepat tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang.

"Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, saat pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan dan yang lebih berbahaya lagi adalah penggunaannya oleh prajurit TNI menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan," tulis Koalisi melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (29/7).

Baca juga: Generasi Muda Kunci Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Koalisi, usia pesawat yang sudah hampir memasuki 20 tahun akan lebih memboroskan anggaran jika dibandingkan dengan mengadakan pesawat baru.

Bahkan, Pemerintah Austria dikabarkan berniat mempurnatugaskan seluruh armada Eurofighter Typhoon pada 2017. Pesawat yang dibuat pada 2002 itu, menurut pernyataan Pemerintah Austria, sudah memasuki masa inefisiensi dalam pengoperasiannya.

"Sehingga Kemenhan tidak memiliki alasan yang memadai untuk membeli pesawat tersebut, baik dari aspek teknis-yuridis, aspek teknis-operasional pesawat, termasuk menimbang efisiensi anggaran negara," ungkap Koalisi.

Ditambahkan mereka, jika pembelian itu direalisasikan, ada potensi Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk mengoperasikan dan merawat pesawat tersebut.

Menurut Pemerintah Austria, jika mereka tetap mengoperasikan pesawat itu hingga usianya habis, mereka akan mengeluarkan kurang lebih 5 miliar euro, dibandingkan jika mereka membeli pesawat baru yang dapat memberikan nilai efisiensi sebesar 2 miliar euro.

Secara teknis, umur pesawat secara umum adalah antara 25-30 tahun. Sementara usia Typhoon sudah memasuki 20 tahun.  

"Maka itu, kami mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria. Termasuk Komisi I DPR untuk menolak rencana pembelian pesawat tempur bekas milik Austria yang sarat akan problem korupsi," pungkas koalisi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya