Moderasi Beragama Cegah Arus Intoleransi dan Radikalisasi

Rif/P-5
24/7/2020 06:29
Moderasi Beragama Cegah Arus Intoleransi dan Radikalisasi
Ilustrasi -- para pemuka agama(Antara/Pandu Dewantara/Medcom.id)

KEPALA Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri mengatakan moderasi beragama menjadi salah satu upaya pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia.

Disampaikannya, isu kerukunan umat beragama yang muncul beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Karena itu, pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di kalangan masyarakat.

“Bila dilihat dari konteks ini, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat,” ucap Nifasri dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Ia menyebutkan hal yang paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, yakni pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.

“Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktik dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Adapun moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang digagas Kementerian Agama secara teoritis memiliki empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, anti- kekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia menilai upaya pemerintah dalam melakukan moderasi beragama untuk mencegah arus intoleransi dan radikalisasi pada masyarakat Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Moderasi beragama harus dibangun secara sistematis, terstruktur, dan masif. Perlu adanya upaya-upaya serius, khususnya pendidikan dalam keluarga,” ucap Musdah Mulia.

Ia juga menyampaikan terkait masih kerap munculnya kelompok-kelompok agama garis keras yang menyuarakan pandangannya tentang ketidaksetujuannya terhadap moderasi beragama juga perlu diwaspadai pemerintah.

“Pemerintah juga jangan lupa dengan pandangan moderasi beragama yang tidak diterima sejumlah kelompok, semisal kelompok-kelompok Islam garis keras, itu perlu diwaspadai,” tuturnya.

Bahkan, Musdah meminta pemerintah menindak tegas kelompok-kelompok tersebut untuk ditanamkan kembali tentang penguatan nilai-nilai
Pancasila.

“Saya rasa tidak bisa itu kita realisasi moderasi beragama kalau masih ada yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terkait moderasi beragama,” tegasnya. (Rif/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya