Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri mengatakan moderasi beragama menjadi salah satu upaya pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia.
Disampaikannya, isu kerukunan umat beragama yang muncul beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Karena itu, pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di kalangan masyarakat.
“Bila dilihat dari konteks ini, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat,” ucap Nifasri dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan hal yang paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, yakni pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.
“Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktik dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
Adapun moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang digagas Kementerian Agama secara teoritis memiliki empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, anti- kekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia menilai upaya pemerintah dalam melakukan moderasi beragama untuk mencegah arus intoleransi dan radikalisasi pada masyarakat Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan masif.
“Moderasi beragama harus dibangun secara sistematis, terstruktur, dan masif. Perlu adanya upaya-upaya serius, khususnya pendidikan dalam keluarga,” ucap Musdah Mulia.
Ia juga menyampaikan terkait masih kerap munculnya kelompok-kelompok agama garis keras yang menyuarakan pandangannya tentang ketidaksetujuannya terhadap moderasi beragama juga perlu diwaspadai pemerintah.
“Pemerintah juga jangan lupa dengan pandangan moderasi beragama yang tidak diterima sejumlah kelompok, semisal kelompok-kelompok Islam garis keras, itu perlu diwaspadai,” tuturnya.
Bahkan, Musdah meminta pemerintah menindak tegas kelompok-kelompok tersebut untuk ditanamkan kembali tentang penguatan nilai-nilai
Pancasila.
“Saya rasa tidak bisa itu kita realisasi moderasi beragama kalau masih ada yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terkait moderasi beragama,” tegasnya. (Rif/P-5)
Pada Minggu (1/9), Paus Fransiskus memilih Uskup Agung Jakarta Monsignor Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menjadi satu di antara 13 Kardinal.
Ditanya mengenai makanan kesukaan, Kardinal yang juga penulis buku Ecclesiological Implications of the Lucan Last Supper Narrative itu bercerita tidak memiliki kegemaran tertentu.
PESAN Damai dari Abu Dhabi. Demikian judul Editorial Media Indonesia pada Kamis (7/2). Judul ini mengungkapkan secara tepat substansi perjumpaan dua pemimpin agama dunia, yakni Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmed al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019
Alasan tidak ditabuh lagi karena usia dan untuk menjaga bedug tetap awet mengingat nilai sejarah dan nasionalisme yang tersimpan dari pembuatan bedug tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, ada beberapa laporan terhadap UAS yang masih akan dipelajari.
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
DKI Jakarta menduduki peringkat kedua untuk perisitiwa intoleran dalam kurun 12 tahun terakhir di belakang Jawa Barat.
Athoilah mengatakan pembangunan musala itu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ini menegaskan, sikapnya tak akan berubah jika kasus serupa terjadi pada agama lain.
Dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi, dan memolitisasi agama.
Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved