Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri mengatakan moderasi beragama menjadi salah satu upaya pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia.
Disampaikannya, isu kerukunan umat beragama yang muncul beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Karena itu, pentingnya upaya pemerintah dalam membangun moderasi beragama di kalangan masyarakat.
“Bila dilihat dari konteks ini, kebijakan dan program pendidikan agama sudah seharusnya diarahkan pada moderasi beragama dan mengedepankan cara-cara pengamalan ajaran agama yang moderat,” ucap Nifasri dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan hal yang paling mendasar dalam pengamalan ajaran agama yang moderat, yakni pendidikan toleransi dan pengakuan terhadap segala bentuk perbedaan yang ada, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dari ajaran tiap kepercayaan.
“Sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktik dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi gangguan terhadap kerukunan umat beragama,” imbuhnya.
Adapun moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang digagas Kementerian Agama secara teoritis memiliki empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, anti- kekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia menilai upaya pemerintah dalam melakukan moderasi beragama untuk mencegah arus intoleransi dan radikalisasi pada masyarakat Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan masif.
“Moderasi beragama harus dibangun secara sistematis, terstruktur, dan masif. Perlu adanya upaya-upaya serius, khususnya pendidikan dalam keluarga,” ucap Musdah Mulia.
Ia juga menyampaikan terkait masih kerap munculnya kelompok-kelompok agama garis keras yang menyuarakan pandangannya tentang ketidaksetujuannya terhadap moderasi beragama juga perlu diwaspadai pemerintah.
“Pemerintah juga jangan lupa dengan pandangan moderasi beragama yang tidak diterima sejumlah kelompok, semisal kelompok-kelompok Islam garis keras, itu perlu diwaspadai,” tuturnya.
Bahkan, Musdah meminta pemerintah menindak tegas kelompok-kelompok tersebut untuk ditanamkan kembali tentang penguatan nilai-nilai
Pancasila.
“Saya rasa tidak bisa itu kita realisasi moderasi beragama kalau masih ada yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terkait moderasi beragama,” tegasnya. (Rif/P-5)
SATU tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menjadi tonggak penting bagi Kementerian Agama (Kemenag)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved