Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH daerah didorong untuk membuat peraturan daerah terkait organisasi kemasyarakatan (ormas). Aturan di tingkat daerah diperlukan agar pemda bisa mengawasi dan melakukan pemberdayaan serta pembinaan agar ormas menjalankan peran sesuai fungsinya dan tak melanggar hukum.
Hal itu ditegaskan Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri Lutfi dalam diskusi daring Penyusunan Kebijakan Lokal tentang Ormas yang digelar Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB), Kamis (23/7).
"Saat ini ormas tumbuh dengan cepat sekali artinya jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah (pusat) dan pemda tentunya ini akan menjadi persoalan. Prinsipnya ormas berperan dalam mengisi pembangunan. Yang akan paling terdampak itu di daerah karena ormas berada di daerah-daerah," kata Lutfi.
Pascapenerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri kala itu Tjahjo Kumolo meminta daerah untuk merancang perda tentang ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lutfi mengatakan regulasi ormas pada tingkat daerah juga diperlukan secara spesifik mengatur bidang-bidangnya. Ia mengatakan selama ini ormas-ormas di daerah-daerah ada kecenderungan ruang partisipasi yang terlalu bebas dan tidak fokus pada bidangnya. Hal itu bisa menyebabkan sulitnya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ormas.
"Contohnya ada satu ormas lebih kepada advokasi politik, tapi kadang dia bekerja sama dengan pemda malah bergerak di sektor pertanian. Perda harus mengurusi soal inti bisnis ormas ini. Butuh penegasan kembali di perda mana yang boleh dan mana yang tidak," ujarnya.
Baca juga : Mendagri Optimistis Pilkada di Masa Pandemi Berlangsung Aman
Menurut Lutfi, sejatinya ormas dibutuhkan untuk mengawasi dan mendukung pembangunan. Ia pun meminta agar pemda benar-benar bisa mengawasi ormas agar tidak menyimpang khususnya terkait dengan Pancasila dan NKRI.
"Pandangan kami juga bagaimana ormas bisa membantu ormas. Kita perlu mengawasi bagaimana ormas mengikuti kesepakatan kebangsaan misalnya Pancasila. Masih ada ormas yang tidak punya cara pandang seperti itu dan ini juga bisa menjadi muatan dalam perda selain pemberdayaan," ujarnyaa.
Koordinator KKB Fansisca Fitri mengatakan perda ormas diperlukan dalan kerangka pengawasan dan pemberdayaan. Dalam catatan KKB, beberapa daerah mewacanakan membuat rancangan perda tentang ormas. Antara lain Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.
Sejumlah daerah lain juga tengah membahas perda ormas di antaranya Kabupaten Karawang, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Riau. Pembentukan peraturan di tingkat lokal tersebut juga harus memperhatikan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013.
Ketua Pansus Raperda Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Ormas Zulfi Mursal mengatakan Riau saat ini tengah menyusun aturan daerah tuntuk pemberdayaan ormas. Ia mengatakan perda yang disusun memberikan jaminan HAM bagi masyarakat mendirikan ormas atau perkumpulan baik yang berbadan hukum maupun tidak.
"Perda ini intinya untuk penguatan dan pemberdayaan ormas sebagai kontrol sosial turut serta mengawasi jalannya pembangunan, pembinaan ormas melalui administrasi, serta penghargaan dan sanksi bagi ormas," ucapnya. (OL-7)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved