Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah didorong untuk membuat peraturan daerah terkait organisasi kemasyarakatan (ormas). Aturan di tingkat daerah diperlukan agar pemda bisa mengawasi dan melakukan pemberdayaan serta pembinaan agar ormas menjalankan peran sesuai fungsinya dan tak melanggar hukum.
Hal itu ditegaskan Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri Lutfi dalam diskusi daring Penyusunan Kebijakan Lokal tentang Ormas yang digelar Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB), Kamis (23/7).
"Saat ini ormas tumbuh dengan cepat sekali artinya jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah (pusat) dan pemda tentunya ini akan menjadi persoalan. Prinsipnya ormas berperan dalam mengisi pembangunan. Yang akan paling terdampak itu di daerah karena ormas berada di daerah-daerah," kata Lutfi.
Pascapenerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri kala itu Tjahjo Kumolo meminta daerah untuk merancang perda tentang ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lutfi mengatakan regulasi ormas pada tingkat daerah juga diperlukan secara spesifik mengatur bidang-bidangnya. Ia mengatakan selama ini ormas-ormas di daerah-daerah ada kecenderungan ruang partisipasi yang terlalu bebas dan tidak fokus pada bidangnya. Hal itu bisa menyebabkan sulitnya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ormas.
"Contohnya ada satu ormas lebih kepada advokasi politik, tapi kadang dia bekerja sama dengan pemda malah bergerak di sektor pertanian. Perda harus mengurusi soal inti bisnis ormas ini. Butuh penegasan kembali di perda mana yang boleh dan mana yang tidak," ujarnya.
Baca juga : Mendagri Optimistis Pilkada di Masa Pandemi Berlangsung Aman
Menurut Lutfi, sejatinya ormas dibutuhkan untuk mengawasi dan mendukung pembangunan. Ia pun meminta agar pemda benar-benar bisa mengawasi ormas agar tidak menyimpang khususnya terkait dengan Pancasila dan NKRI.
"Pandangan kami juga bagaimana ormas bisa membantu ormas. Kita perlu mengawasi bagaimana ormas mengikuti kesepakatan kebangsaan misalnya Pancasila. Masih ada ormas yang tidak punya cara pandang seperti itu dan ini juga bisa menjadi muatan dalam perda selain pemberdayaan," ujarnyaa.
Koordinator KKB Fansisca Fitri mengatakan perda ormas diperlukan dalan kerangka pengawasan dan pemberdayaan. Dalam catatan KKB, beberapa daerah mewacanakan membuat rancangan perda tentang ormas. Antara lain Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.
Sejumlah daerah lain juga tengah membahas perda ormas di antaranya Kabupaten Karawang, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Riau. Pembentukan peraturan di tingkat lokal tersebut juga harus memperhatikan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013.
Ketua Pansus Raperda Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Ormas Zulfi Mursal mengatakan Riau saat ini tengah menyusun aturan daerah tuntuk pemberdayaan ormas. Ia mengatakan perda yang disusun memberikan jaminan HAM bagi masyarakat mendirikan ormas atau perkumpulan baik yang berbadan hukum maupun tidak.
"Perda ini intinya untuk penguatan dan pemberdayaan ormas sebagai kontrol sosial turut serta mengawasi jalannya pembangunan, pembinaan ormas melalui administrasi, serta penghargaan dan sanksi bagi ormas," ucapnya. (OL-7)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved