Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra

Putri Rosmalia Octaviyani
22/7/2020 13:55
Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengatakan dirinya menduga bahwa pelarian Joko Tjandra ditunggangi dan difasiilitasi oleh pihak tertentu. Pihak tersebut diduga memiliki pengaruh besar hingga mampu membuat Joko Tjandra hingga saat ini tidak tertangkap.

Joko justru mendapat pelayanan yang sangat ekslusif dari aparat penegak hukum maupun birokrat. Mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, Surat Jalan dari Brigjen Polisi Prasetyo Utomo, hingga mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui kuasa hukumnya. 

Baca juga: Komisi II: Pembubaran 18 Lembaga Negara Patut Didukung

"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Joko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan resminya, Rabu (22/7). 

Menurut Desmond, kejadian ini multak telah mencabik-cabik kewibawaan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebab, kata Desmond, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai akibat kelalaian semata, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong.

Sangat dikhawatirkan apabila masuknya Joko Tjandra ke Indonesia ini sudah menjadi bagian dari skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum di Indonesia. Sebab, Desmond mensinyalir kuat dugaan adanya cipta prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari kepolisian. 

"Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya kompak membela Joko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Joko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," ujar Desmond.

Di sisi lain, tambah Desmond, kasus ini juga mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum. Mulai dari imigrasi, kelurahan, pengadilan, dan kepolisian negara. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya