Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Polri Didesak Telusuri Jejak Prasetijo dalam Kasus Joko Tjandra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/7/2020 11:17
Polri Didesak Telusuri Jejak Prasetijo dalam Kasus Joko Tjandra
Joko Tjandra(MI/M Soleh)

POLRI tengah memproses Brigjen Prasetijo Utomo (PU) terkait keterlibatan Perwira Tinggi (Pati) Polri mengenai fenomena masuknya Joko S Tjandra ke Indonesia.

Menanggapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional menduga terdapat tindak pidana suap terhadap Pati Polri itu.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polri menelusuri rekam jejak Prasetijo Utomo.

Baca juga: Keberadaan Joko Tjandra belum Terdeteksi

Poengky menyarankan hal tersebut untuk mengetahui apakah ada iming-iming uang dari Joko Tjandra atau tidak.

“Semua harus diperiksa dalam kasus ini. Telusuri rekam jejaknya PU dan lainnya ada kaitan dengan Joko Tjandra dan kenal dengan pengacaranya atau tidak,” ucap Poengky, dalam diskusi, Minggu (19/7).

Poengky melihat dalam kasus Prasetijo terdapat unsur tindak pidana. Pasalnya, surat yang dikeluarkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri itu palsu.

Maka, tidak menutup kemungkinan Prasetijo Utomo dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang dari Joko Tjandra.

“Ini penyuapan juga bisa. Makanya sanksi tegas harus diberikan,” papar Poengky.

Dugaan tersebut juga berkaitan dengan masuknya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai salah satu tim untuk mengusut kasus.

Poengky berpandangan, pemeriksaan terhadap Prasetijo Utomo tidak hanya sampai pada pelanggaran etik dan disiplin, tetapi harus diproses hukum.

“Harus ditelusuri apakah ada unsur pidananya. Harus dilihat apakah ada tawaran dari Joko Tjandra kepada mereka dalam bentuk sejumlah uang. Kalau ada, harus diproses hukum,” ungkapnya.

Hal senada diucapkan Koordinator Masyarakat Indonesia Antikorupsi Boyamin Saiman.

Boyamin menduga ada unsur penyuapan dari proses surat-menyurat yang dikeluarkan Polri untuk Joko Tjandra.

“Saya berharap dugaan Kompolnas ada frase penyuapan menjadi kenyataan. Karena, Kompolnas punya akses untuk mengetahui proses pemeriksaan,” ujar Boyamin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya