BIN di Bawah Presiden Tepat

Uta/Medcom/P-3
19/7/2020 04:30
BIN di Bawah Presiden Tepat
Logo Badan Intelijen Negara(Medcom.id )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Badan Intelijen Negara (BIN) dari koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam mengatur BIN berkoordinasi langsung dengan presiden. “Ya tentu itu satu langkah yang progresif,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya di Jakarta, kemarin.

Politikus NasDem itu menjelaskan keputusan tersebut memotong koordinasi dan memperluas fungsi BIN membantu presiden mengambil kebijakan. Pasalnya, ancaman negara semakin multidimensi. “Semakin kompleks, tidak lagi berbicara heavy proses politik. Saya senang BIN bisa langsung di bawah presiden karena memang end user-nya presiden,” tutur dia.

Namun, keputusan itu juga harus diikuti dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Itu terutama perkuatan intelijen ekonomi, keuangan, dan sosial budaya. “Jadi, proses ini jauh lebih luas. Selama ini unit-unit ini memang sudah ada, tapi akan lebih luas,” ujarnya.

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai perubahan tersebut sudah tepat. “Presiden adalah single client dan end user dari BIN. Jadi, perpres tersebut sudah tepat,” kata dia.

Ia menjelaskan fungsi BIN merupakan perangkat presiden. Perpres tersebut tidak bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab BIN. “Justru bisa menegaskan bahwa BIN bertanggung jawab terhadap presiden,” tegasnya.

Perpres Nomor 73/2020 ditandatangani Presiden Jokowi pada 3 Juli 2020, menggantikan Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam. (Uta/Medcom/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya