Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Copot Brigjen Prasetijo, Polri Dinilai tidak Tebang Pilih

Putri Rosmalia Octaviani
17/7/2020 12:50
Copot Brigjen Prasetijo, Polri Dinilai tidak Tebang Pilih
Joko S Tjandra saat akan memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, pada Desember 2000.(MI/M Soleh)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merupakan keputusan yang tepat. Begitu juga dengan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan (Brigjen Prasetijo), itu merupakan langkah tepat," ujar Cucun, dalam siaran pers, Jumat (17/7).

Cucun menjelaskan apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan bagi DPO seperti Joko Tjandra telah mencoreng institusi Polri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir Polri terus melakukan berbagai upaya agar semakin profesional, modern, dan terpercaya.

"Namun masih saja ada oknum yang melakukan tindakan dan langkah yang menciderai upaya tersebut," ujar Cucun.

Cucun menyatakan salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak sekadar mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Polri juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.

"Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana," katanya.

Baca juga: Bersatu Buru Joko Tjandra

Apalagi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit tampak serius dengan melibatkan semua jajaran direktur di Bareskrim untuk masuk menjadi anggota tim khusus mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk berupaya menyelidiki terbitnya surat jalan, peristiwa terhapusnya red notice, dan munculnya surat keterangan sehat bagi Joko Tjandra yang merupakan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali.

“Ini berarti akan ada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo di seputar Jjoko Tjandra. Kita dari Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan support penuh atas inisiatif ini,” ujar Cucun. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya