Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatan, Prasetijo Dirawat di RS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/7/2020 19:55
Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatan, Prasetijo Dirawat di RS
Brigjen Prasetijo Utomo, foto diambil pada 2017(Antara Foto)

EKS Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigjen Prasetijo Utomo, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/7).

Tensi darah yang meninggi hingga 190 derajat membuat Prasetijo tidak bisa berdiri dan urung hadir dalam upacara pencopotan jabatan yang dipimpin langsung Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (16/7).

Untuk sementara, Listyo akan memegang jabatan Kakorwas yang ditinggalkan Prasetijo hingga menunggu adanya Plt.

Baca juga : Batasi Ruang Gerak Buronan, RUU Mendesan Dirampungkan

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan dokter lebih lanjut. Tapi yang jelas tidak terkait dengan covid-19, tapi lebih kepada gangguan kesehatan yang lain," ujar Listyo.

Prasetijo sendidi dicopot dari jabatannya lantaran membantu memberikan surat jalan terhadap buronan Joko Candra.

"Jadi saya tegaskan, sekali lagi bahwa di kepolisian ada 3 jenis penanganan, yakni disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seuruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana," tegas Listyo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik