Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BURONAN cessie Bank Bali Djoko Tjandra memiliki paspor Indonesia meskipun berstatus warga Papua Nugini, sehingga dapat dengan mudah mengelabui petugas perlintasan antarnegara.
Ombudsman RI akan menggali duduk perkara ini langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.
"Kami minggu ini baru kirim surat permintaan keterangan. Minggu depan baru rame," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala kepada Media Indonesia, Kamis (16/7).
Menurut dia, Ombudsman RI telah melayangkan surat terhadap sejumlah pihak yang dibutuhkan keterangannya terkait pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perihal Djoko Tjandra. Para pihak ini untuk pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Salah satunya, kata dia, Ombudsman RI menyurati Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.
"Iya seperti telah menjadi pengetahuan umum. Menteri (MenkumHAM). Biar menteri menugaskan (pejabat teknis)," katanya.
Baca juga: MAKI Pesimistis Tim Gabungan Bisa Tangkap Djoko Tjandra
Hal ini menyusul laporan MAKI kepada Ombudsman RI pada 7 Juli mengenai dugaan pelanggaran maladministrasi dan atau kesengajaan pelanggaran dengan teradu Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Landasannya, Djoko S Tjandra dibiarkan masuk dan keluar ke Indonesia, tanpa diberlakukan tata cara terhadap orang dengan status cegah dan tangkal. Termasuk juga menerbitkan paspor Baru a/n Joko Soegiarto Tjandra pada tgl 23 Juni 2020.
Padahal Dirjen Imigrasi mengetahui jika Joko S. Tjandra adalah DPO dan pernah memiliki Paspor Papua Nugini, sehingga kewarganegaraannya telah hilang sesuai Pasal 23 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kewarganegaraan hilang apabila memiliki Paspor Negara lain. (A-2)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved