Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Joko Widodo mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Ia setuju apabila belasan lembaga yang dianggap tidak efektif itu dibubarkan dan selama ini menjadi beban keuangan negara.
"Lembaga yang tidak efektif dan tidak terlalu penting keberadaannya daripada membebani (keuangan) negara, lebih baik lembaga tersebut dibubarkan,” kata Saan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (16/7).
DPR sedang meminta data laporan terkait lembaga yang diusulkan dibubarkan tersebut. Ia menyebut, dari keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sekitar 60 lembaga negara bisa dirampingkan.
Namun, kepada Media Indonesia pada Rabu (15/7), Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan 18 lembaga bakal dibubarkan.
"Laporan data itu untuk evaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” imbuh Saan.
Baca juga: Ini Profil 3 Lembaga Negara yang Terancam Dibubarkan
Perampingan lembaga, lanjut Saan, harus melihat dari unsur legitimasi lembaganya. Beberapa lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan undang-undang.
“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan.
Pemerintah pun diminta tidak gegabah, pasalnya status para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut tetap harus dipertimbangkan pengalokasiannya.(OL-5)
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved