Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan dana desa. Kerja sama kedua lembaga itu antara lain meliputi pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, pendidikan dan pelatihan serta pengkajian.
"Desa berperan sangat penting dalam pembangunan Indonesia yang bebas dari korupsi, Sebab desa adalah pemerintahan yang dekat dengan masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara penandatangan MoU di Gedung Kemendes, Jakarta, Selasa (14/7).
Firli menyampaikan nota kesepahaman antara KPK dan Kemendes PDTT diharapkan menjadi salah satu upaya bersama dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk kepentingan rakyat. Upaya itu agar anggaran negara bisa dimaksimalkan mensejahterakan dan mengurangi beban rakyat selama masa pandemi ini.
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar mengatakan salah satu fungsi nota kesepahaman ini ialah pengawasan penggunaan dana desa. Ia mengatakan seluruh kepala desa wajib menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan sebisa mungkin menggunakannya dengan cara non-tunai agar lebih akuntabel.
Baca juga : Keberadaan Dewan Pengawas KPK Menyalahi Konvensi Anti-Korupsi PBB
Penggunaan dana desa dengan cara non-tunai ini, imbuhnya, bertujuan agar seluruh penggunaan dana desa tercatat dan diketahui prosesnya dari awal hingga akhir. Penggunaan dana desa secara non-tunai, ucapnya, juga merupakan bagian dari digitalisasi desa dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Melalui MoU, kepala desa diharapkan tidak perlu takut terkait masalah administrasi lantaran semua prosesnya tercatat. Seperti diketahui, dalam perkembangan kondisi pandemi saat ini, Kemendes juga memliki tugas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang juga merupakan bagian dari penggunaan dana desa.
"Sehingga akuntabel dan diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan termasuk auditor," kata Abdul Halim. (P-5)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Peningkatan perputaran uang tersebut dari masifnya pemudik yang membelanjakan uangnya di desa untuk keperluan konsumtif dan sebagainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved