Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Komisi III Diminta Awasi Polemik Djoko Tjandra

Anggitondi Martaon
14/7/2020 14:16
Komisi III Diminta Awasi Polemik Djoko Tjandra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Ist)

KOMISI III diminta mengawasi polemik buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Pelarian terpidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp904 miliar itu harus diusut tuntas.

"Kita juga sudah meminta kepada Komisi III yang bermitra kepada penegak hukum untuk mendalami apa sih yang tetjadi terhadap Djoko Tjandra," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut BEI Terkait Kasus Jiwasraya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta aparat penegakkan hukum meningkatkan koordinasi. Sehingga, Djoko bisa diamankan secepat mungkin.

"Kita akan minta kepada aparat penegak hukum saling berkoordinasi," ungkap dia.

Selain itu, Anggota Komisi III itu tak mau berburuk sangka terkait tudingan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pelarian Djoko. Sebab belum ada kejelasan atau perkembangan kasus penangkapan Djoko.

"Ini kita sampai pada saat ini belum tau pasti apa yang sesungguhnya terjadi terhadap Djoko Tjandra, kita tidak berburuk sangka," ujar dia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) disebut mendapat surat jalan dari sebuah instansi. Surat itu mempermudah Djoko melenggang di Indonesia.

"Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Djoko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya