Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DUGAAN Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait kedatangan buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia melalui Kuala Lumpur disangkal pihak Imigrasi.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengklaim tak ada data kedatangan Djoko Soegiarto Tjandra melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
"Atas nama Djoko Soegiarto Tjandra tidak ada dalam data perlintasan imigrasi (melalui Kuala Lumpur)," kata Arvin Gumilang, Selasa (14/7).
Arvin menjelaskan jika Djoko masuk melalui jalur legal pasti terdata. Data Djoko pasti diketahui pihak imigrasi melalui pengecekan paspor di perbatasan antarnegara.
Dia juga mengatakan data kedatangan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia melalui Papua Nugini juga tak ada. Jalur kepulangan Djoko ke Tanah Air hingga kini masih menjadi misteri.
"Kalau Djoko Soegiarto Tjandra keluar masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan diperiksa oleh petugas imigrasi akan ada data perlintasannya," ujar Arvin.
Baca juga: Oknum Pejabat Diduga Bantu Djoko Tjandra
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman tak yakin Djoko masuk Indonesia dari Papua Nugini. Menurut dia, Djoko masuk melalui Pos Entikong, Kalimantan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Boyamin juga menyebut Djoko mendapat surat jalan dari sebuah instansi. Surat itu mempermudah Djoko melenggang di Indonesia.
"Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Djoko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7).
Dalam surat jalan tersebut, tertulis Djoko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan jadwal keberangkatan 19 Juni 2020 dan kembali 22 Juni 2020. Dia bepergian menggunakan pesawat.(OL-5)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved