Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait kedatangan buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia melalui Kuala Lumpur disangkal pihak Imigrasi.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengklaim tak ada data kedatangan Djoko Soegiarto Tjandra melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
"Atas nama Djoko Soegiarto Tjandra tidak ada dalam data perlintasan imigrasi (melalui Kuala Lumpur)," kata Arvin Gumilang, Selasa (14/7).
Arvin menjelaskan jika Djoko masuk melalui jalur legal pasti terdata. Data Djoko pasti diketahui pihak imigrasi melalui pengecekan paspor di perbatasan antarnegara.
Dia juga mengatakan data kedatangan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia melalui Papua Nugini juga tak ada. Jalur kepulangan Djoko ke Tanah Air hingga kini masih menjadi misteri.
"Kalau Djoko Soegiarto Tjandra keluar masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan diperiksa oleh petugas imigrasi akan ada data perlintasannya," ujar Arvin.
Baca juga: Oknum Pejabat Diduga Bantu Djoko Tjandra
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman tak yakin Djoko masuk Indonesia dari Papua Nugini. Menurut dia, Djoko masuk melalui Pos Entikong, Kalimantan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Boyamin juga menyebut Djoko mendapat surat jalan dari sebuah instansi. Surat itu mempermudah Djoko melenggang di Indonesia.
"Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Djoko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7).
Dalam surat jalan tersebut, tertulis Djoko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan jadwal keberangkatan 19 Juni 2020 dan kembali 22 Juni 2020. Dia bepergian menggunakan pesawat.(OL-5)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved