Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengatakan, banyak persoalan di Lapas hingga saat ini yang belum bisa diatasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meskipun Kemenkumham telah melakukan upaya perbaikan, berbagai permasalahan masih terus ada.
"Ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada yang harus diperbaiki terkait dengan Manajerial Lapas," ujar Didik, dalam keterangannya, Senin (13/7).
Baca juga: Pegawai PT DI Diperiksa untuk Mantan Bosnya
Didik mengatakan, seharusnya Menkumham Yasona Laoly sudah bisa memetakan berbagai permasalahan pada Lapas di Indonesia. Dengan begitu penanganan bisa lebih maksimal dan tepat.
"Sudah satu periode menjabat Menkumham dan saat ini periode keduanya bisa memetakan secara utuh persoalan yang terjadi di Lapas, apakah persoalan SDM, Infrastruktur, Sistem atau regulasi dan kebijakan?" ujar Didik.
Didik mengatakan, seharusnya dengan basis evaluasi dan pemetaan yang tepat, Kemenkumham bisa efektif meminimalisir permasalahan Lapas.
Didik mengatakan, Kemenkumham harus memastikan segenap pegawai Lapas termasuk Sipir mempunyai Integritas yang kuat. Jangan sampai dipengaruhi bahkan dikendalikan oleh para warga binaan.
"Pastikan bahwa regulasi lapas dibuat secara adil dan tanpa diskriminasi dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Dikatakan Didik, belajar dari waktu ke waktu permasalahan lapas tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka perlu ada sinergi lintas lembaga. Baik yang bersifat teknis maupun regulatif.
"Mungkin ke depan persoalan lapas ini tidak boleh dilepaskan dari konsep Integrity Criminal Justice Sistem yang dibangun di negara ini," tutup Didik. (OL-6)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved