Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SINDIKASI Pemilu dan Demokrasi (SPD) menyatakan tren pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) berpotensi naik pada Pilkada 2020.
Beragam alasan netralitas ASN diperdebatkan dalam pesta demokrasi. Salah satunya, ASN dianggap mampu menggerakan potensi sosial dan politik yang dimiliki.
"Ada tren kenaikan aduan pelanggaran netralitas ASN. Potensi kenaikannya setiap pilkada mencapai 5-6 kali lipat, dari 10% hingga 296%. Bahkan, data dinamis untuk Pilkada 2020 sudah mencapai 136%," kata peneliti senior SPD, Dian Permata, dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).
Baca juga: KPK: Sanksi Tegas ASN yang Tidak Netral Jelang Pilkada
Berdasarkan data yang diteliti, pihaknya mengartikan dari 270 wilayah penyelenggara pilkada, mempunyai peluang 1-2 laporan aduan terkait pelanggaran netralitas ASN.
Dian menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kudus, Tamzil, yang menjadi petunjuk kecil soal netralitas ASN yang diragukan. Sang bupati ditangkap beberapa bulan usai pilkada. KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pengisian jabatan kepala dinas di wilayahnya.
"Kasus ini menguatkan desas-desus yang berkembang selama ini. Bahwa, kepala daerah memiliki peran khusus untuk pengisian jabatan di daerah," jelas Dian.
Baca juga: ASN Ikut Awasi Protokol Kesehatan, Pasar Jaya: Lebih Efektif
Pihaknya memprediksi potensi aduan masyarakat tentang netralitas ASN dalam masa pilkada akan mecuat di dunia maya. Ini dilatarbelakangi adaptasi kampanye di ruang terbuka yang ramai menghiasi jejaring media sosial, yakni Facebook, Twitter dan Instagram.
“Karena kanal membuka ruang interaksi antara kandidat dan pemilih. Bisa saja komentar atau tanda jempol sebagai bentuk dukungan menjadi model aduan terbanyak," tandasnya.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved