Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini sudah menerima 611 keluhan terkait penggunaan dana bantuan social penanganan covid-19.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, keluhan tersebut lebih banyak berasal dari Pulau Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Diakuinya, dalam pengawasan dana penanganan covid-19, pihaknya telah terjun langsung. Firli menjelaskan, pelaksanaan bansos yang masuk dalam program Jaring Pengaman Sosial merupakan satu dari sejumlah fokus pengawasan komisi tersebut.
‘’Apabila ada penyimpangan, kami sudah buat aplikasi jaga bansos dari sana lah ada 661 keluhan tersebut dan sudah kami tindaklanjuti,’’ kata Firli saat rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset, di Palembang, Kamis (9/7).
Menurut Firli, pengawasan yang dilakukan KPK ini juga bekerja sama denganBPKP baik di pusat dan daerah.
‘’BPKP pusat dan daerah apabila ada penyimpangan kami sudah buat aplikasi jaga bansos,’’ jelas dia.
Selain bansos, KPK juga mengawasi anggaran untuk penyediaan alat kesehatan,termasuk juga bantuan insentif kepada tenaga kesehatan dan dokter yang menangani pasien covid-19.
Baca juga :
KPK secara khusus telah menempatkan lima anggotanya untuk mendampingi setiap Gugus Tugas dalam proyek pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Pihaknya juga membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas Covid-19 dan 5 kementerian serta 5 koordinator wilayah.
Pada prinsipnya, kata Firli, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakanyang dilakukan setiap kepala daerah asalkan mengedepankan keselamatanmasyarakat.
‘’Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kepala daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi,’’ katanya.
Firli menambahkan, pemerintah pusat telah kucurkan dana penanganan covid-19sebesar Rp695,20 triliun dan sejak awal KPK telah melakukan kegiatanpengawasan sesuai bidang tugas yang tertuang di pasal 6 UU 30/2002 yaituuntuk memonitoring program pemerintah dengan tahapan pencegahan, koordinasidan monitoring.
‘’Monitoring khusus untuk program pengadaan alat kesehatan, termasuk bantuan tenaga medis dokter, laboratorium yang memang mendapat insentif dari pemerintah khususnya yang menangani pasien covid-19,’’ pungkasnya. (OL-2)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved