Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Menkopolhukam Akan Kumpulkan 4 Lembaga Urusi Joko Tjandra

Indriyani Astuti
07/7/2020 20:53
Menkopolhukam Akan Kumpulkan 4 Lembaga Urusi Joko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri)(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap Joko S Tjandra. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, pada Selasa (7/7).

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra.

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi," Ujar Mahfud MD.

Ia melanjutkan bahwa masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,” tambah Menko Polhukam.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya