Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH diketahui akan kembali melakukan efisiensi terhadap beberapa lembaga negara sebagai langkah penanganan virus covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.
"Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Dalam rapat tersebut, Tjahjo belum merinci lembaga mana saja yang termasuk dalam daftar efisiensi untuk dibubarkan oleh pemerintah. Namun, dirinya menyebut saat ini terdapat 96 lembaga dan komisi negara yang dianggap potensial untuk bisa dibubarkan.
"Saya kira ini harus kita clear-kan. Itu pun yang pembentukan lembaganya melalui PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," Lanjut Tjahjo.
Baca juga : Serius Bahas RUU PDP, DPR Targetkan Tuntas September
Rencana pembuabaran lembaga sebelumnya sempat disinggung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan rapat kabinet dengan para menteri. Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Komisi II DPR justru meminta Kemepan-RB mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna menunjang efisensi. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"MenPAN-RB harus persiapkan jaringan internet serta meningkatkan kemampuan ASN dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah khususnya saat penerapan WFH selama Covid-19," tutur Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, selain mengejar efisiensi, pemanfaatan teknologi dilakukan juga guna meningkatkan sistem pengawasan dan menerapkan sistem penilaian kinerja ASN yang bekerja secara sistem WFH. Hal ini dolakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (OL-7)
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved