Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Efisiensi, Pemerintah Wacanakan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara

Putra Ananda
06/7/2020 18:52
Efisiensi, Pemerintah Wacanakan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara
Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR(MI/M.Irfan )

PEMERINTAH diketahui akan kembali melakukan efisiensi terhadap beberapa lembaga negara sebagai langkah penanganan virus covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.

"Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Dalam rapat tersebut, Tjahjo belum merinci lembaga mana saja yang termasuk dalam daftar efisiensi untuk dibubarkan oleh pemerintah. Namun, dirinya menyebut saat ini terdapat 96 lembaga dan komisi negara yang dianggap potensial untuk bisa dibubarkan.

"Saya kira ini harus kita clear-kan. Itu pun yang pembentukan lembaganya melalui PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," Lanjut Tjahjo.

Baca juga : Serius Bahas RUU PDP, DPR Targetkan Tuntas September

Rencana pembuabaran lembaga sebelumnya sempat disinggung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan rapat kabinet dengan para menteri. Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Komisi II DPR justru meminta Kemepan-RB mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna menunjang efisensi. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"MenPAN-RB harus persiapkan jaringan internet serta meningkatkan kemampuan ASN dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah khususnya saat penerapan WFH selama Covid-19," tutur Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, selain mengejar efisiensi, pemanfaatan teknologi dilakukan juga guna meningkatkan sistem pengawasan dan menerapkan sistem penilaian kinerja ASN yang bekerja secara sistem WFH. Hal ini dolakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya