Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada Berbasis Zonasi

Indriyani Astuti
06/7/2020 12:50
Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada Berbasis Zonasi
KPU(MI/MOHAMAD IRFAN)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berdasarkan zonasi. Pilkada akan dilaksanakan di 270 daerah dengan zonasi berbeda, yakni zona merah dengan risiko tinggi penularan covid-19, zona kuning minim risiko penularan, dan zona hijau atau tidak ada kasus penularan.

"Yang membedakan protokol  KPU akan mengatur protokol berdasarkan zonasi," ujarnya dalam diskusi kesiapan pilkada di masa pandemi di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (6/7).

Ditegaskannya, pemerintah memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan pilkada serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa melaksanakan tugas dengan lancar.

"Pemerintah memastikan tahapan yang dukungan pemerintah, termasuk pendanaan. Dalam pelaksanaannya, pilkada membutuhkan kolaborasi yang kuat," imbuhnya.

Baca juga : KPU Dorong E-rekap Jadi Alat Perhitungan yang Sah

Safrizal menegaskan pemerintah bukan terkesan memaksakan penyelenggaraan pilkada. Melainkan pilkada bertujuan agar ada pergantian kepala daerah. Masyarakat, ujarnya, membutuhkan pempimpin yang definitif.

"Sebab pemimpin yang berstatus pelaksana tugas memiliki keterbatasan. Kepala daerah mmbutuhkan speed penuh kalau tidak punya itu dalam menangani covid-19 tidak maksimal karena pelaksana tugas," imbuhnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya