Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan yang diprakarsai Kejaksaan Agung untuk memburu Djoko Tjandra harus dilakukan secara terbuka supaya tidak sebatas janji serta agar dapat diawasi masyarakat.
“Tim ini harus diberi tenggat kerja, artinya ada ukuran yang jelas untuk tim ini bekerja. Jika tidak demikian, kita tidak bisa mendapat kepastian kapan Djoko Tjandra ditangkap,” ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal ketika dihubungi, kemarin.
Agil mengatakan pencarian buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali itu, yang hingga kini belum menemui titik terang, merupakan rapor merah bagi Kejaksaan Agung.
“Ini jadi catatan buruk bagi Kejaksaan Agung ya, sekaligus memperlihatkan kejaksaan tidak serius me- nangani korupsi yang menyita perhatian publik,” tegasnya.
Menurut dia, keluar-masuk Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa terdeteksi menambah catatan buruk koordinasi antarlembaga. Evaluasi mesti segera dilakukan pemerintah terhadap kinerja pihak yang berkewajiban mengeksekusi Djoko Tjandra.
“Apalagi dengan tidak terdeteksinya kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia beberapa bulan lalu oleh kejaksaan dan pihak Imigrasi, bagi saya, Presiden harus segera evaluasi Jaksa Agung dalam kasus ini,” jelasnya.
Evaluasi serupa juga perlu dilakukan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. “Presiden harus tegas terhadap dua pembantunya ini.”
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta institusi lain berikut lembaga intelijen dalam mencari keberadaan Djoko Tjandra. Seluruh tempat yang berpotensi menjadi jalur pelintasan dan persembunyian terpidana cassie Bank Bali ini masuk radar pencarian.
“Tim masih mencari (Djoko Tjandra),” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Hari mengatakan tim gabungan tengah bekerja di lapangan sedang menyelisik seluruh kemungkinan untuk menemukan Djoko Tjandra.
Namun, dia mengaku kegiatan ini bersifat rahasia sehingga tidak bisa diungkapkan ke publik.
“Maaf belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Kuasa hukum dilaporkan
Tim Advokasi Komite Antikorupsi Indonesia (KAKI) akan melaporkan kuasa hukum Djoko S Tjandra dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Bareskrim Polri, pada hari ini.
Arief Poyuono, selaku koordinator pelaporan, menilai kuasa hukum Djoko Tjandra mengetahui keberadaan buron tersebut. Pasalnya, kliennya baru saja mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.
“Kenapa dia tidak menyerahkan ke kejaksaan dulu orangnya untuk dieksekusi,” ungkap Arief.
Sementara itu, Ketua PN Jakarta Selatan juga seharusnya melaporkan keberadaan Djoko seusai menerima laporan panitera dan berita acara.
“Dengan demikian, patut diduga kuasa hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN Jakarta Selatan telah melakukan tindakan upaya untuk melindungi atau menyembunyikan Djoko yang merupakan buron terpidana kasus korupsi,” paparnya. (Ykb/X-10)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved